EKSISTENSI BALEGDA (BADAN LEGISLASI DAERAH) DPRDKABUPATEN GROBOGAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PERSPEKTIF UU NO.12 TAHUN 2011)
Setyoko Werdy Utomo , 8150408011 (2015) EKSISTENSI BALEGDA (BADAN LEGISLASI DAERAH) DPRDKABUPATEN GROBOGAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PERSPEKTIF UU NO.12 TAHUN 2011). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
Preview |
PDF
- Published Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi. Daerah berhak membentuk produk hukum sendiri (Perda). DPRD bersama Badan Legislasi Daerah harus membentuk perda yang baik dan sesuai dengan keadaan masyarakat daerahnya. Fokus penelitian 1) Eksistensi Balegda kabupaten Grobogan dalam pembentukan Perda, 2) Model pembentukan perda yang digunakan untuk mendiskripsikan dan menemukan eksistensi dan model pembentukan Perda. Kerangka teori yang digunakan adalah teori trias politica yaitu tentang pembagian/pemisahan kekuasaan atara legislatif, eksekutif, judikatif. Melalui otonomi luas daerah diberikan kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri, dalam hal ini membuat kebijakan berupa perda melalui badan legislatif atau DPRD dengan dibantu alat kelengkapannya yaitu badan legislasi daerah (Balegda). Pendekatan penelitian kualitatif. Jenis penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian gedung DPRD Kabupaten Grobogan. Pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan tehnik triangulasi. Analisis data dengan interactive analysis model dan bentuk pengumpulan data, reduksi, penyajian data, dan simpulan. Hasil penelitian menunjukan: 1) Eksistensi Balegda DPRD Kabupaten Grobogan dalam pembentukan Perda yaitu menyiapkan Raperda usul DPRD dan melakukan koordinasi penyusunan Prolegda antara DPRD dan Pemerintah Daerah. 2) Model yang digunakan dalam pembentukan Perda yaitu ROCCIPI (Rule, Opportunity, Capacity, Comunication, Interest, Process dan Ideology). Simpulan: Eksistensi Balegda meliputi tugas dan fungsi dalam penyusunan Prolegda sudah sesuai dengan Pasal 36 UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Saran: Ketua dan wakil ketua yang di percayakan untuk mengkoordinir anggota Balegda sebaiknya untuk menempatkan anggotanya dengan tepat sehingga tidak mengganggu tugas pokok dalam organisasi tersebut sehingga tidak tumpang tindih tugas yang diberikan dan menyebabkan fokus menjadi terpecah.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembentukan Peraturan Daerah, Eksistensi Balegda |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | UNSPECIFIED |
Depositing User: | rizqi mulyantara unnes |
Date Deposited: | 13 Nov 2015 18:07 |
Last Modified: | 13 Nov 2015 18:07 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/22204 |
Actions (login required)
View Item |