KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN DALAM PENATAAN PEDAGANG PASAR TIBAN


Ramadhan Akbar DP, 3301411039 (2015) KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN DALAM PENATAAN PEDAGANG PASAR TIBAN. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 3301411039-S.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Kemunculan pasar tiban di Pekalongan tidak lepas dari pengaruh kondisi perekonomian. Pasar tiban muncul pertama kali sejak tahun 2004 di depan Pabrik Sampurna Kecamatan Pekalongan Utara setiap hari Sabtu. Di kemudian hari pedagang semakin bertambah banyak dan lokasinya semakin bertambah di berbagai wilayah Kota Pekalongan. Kemunculan pasar tiban disebabkan oleh adanya PHK buruh di Pekalongan dan sekitarnya, pembangunan Pasar Banjarsari dan ambruknya Home Industri di Pekalongan. Tujuan penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui kebijakan Pemkot Pekalongan dalam penataan pedagang pasar tiban, (2) untuk menganalisis implementasi kebijakan Pemkot Pekalongan dalam penataan pedagang pasar tiban. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Lokasi penelitian dalam penelitian ini di pasar tiban Kelurahan Tirto dan Kelurahan Kraton Kota Pekalongan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Pekalongan dalam penataan pedagang pasar tiban sesuai dengan Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum telah dilaksanakan oleh aparat Pemerintah Daerah. Kebijakan penataan tersebut meliputi; pendataan dan penyediaan lokasi baru atau relokasi pedagang pasar tiban, dan pembenahan tata letak lapak. Pendataan sudah dilakukan pihak Pemerintah Kota Pekalongan dengan bekerjasama dengan paguyuban pedagang pasar tiban. Penyediaan lokasi untuk relokasi sudah dilaksanakan pihak Pemerintah Kota dengan menyediakan tanah lapang tiap-tiap daerah pasar tiban agar pindah dari jalan atau trotoar, namun kebijakan yang satu ini belum terlaksana sampai sekarang. Pembenahan tata letak sudah dilaksanakan dengan melalui Satpol PP sebagai penegak Perda menghimbau agar aktivitas berdagang pedagang pasar tiban menggunakan satu lajur atau satu sisi dari jalan. Masih banyak lokasi pasar tiban yang belum dilakukan relokasi ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemkot, kebanyakan pasar tiban di Kota Pekalongan masih beraktivitas di jalan Pemerintah Kota Pekalongan dalam mengambil kebijakan untuk pedagang pasar tiban harus memikirkan masa depan dari pedagang. Selain itu Pemerintah Kota Pekalongan dalam pelaksanaan kebijakan juga harus maksimal dan harus mengupayakan kebijakan yang sudah dibuat benar-benar berjalan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan, Pedagang Pasar Tiban, Penataan
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Fakultas: Fakultas Ilmu Sosial > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1
Depositing User: suprianto mahasiswa unnes
Date Deposited: 09 Nov 2015 23:06
Last Modified: 09 Nov 2015 23:06
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/20251

Actions (login required)

View Item View Item