Peranan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kota Semarang dalam Memperjuangkan Hakhak Tenaga Kerja Outsourcing di Kota Semarang Pasca Keluarnya Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011
David Bayu Narendra, 8150408041 (2013) Peranan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kota Semarang dalam Memperjuangkan Hakhak Tenaga Kerja Outsourcing di Kota Semarang Pasca Keluarnya Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (Peranan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kota Semarang dalam Memperjuangkan Hakhak Tenaga Kerja Outsourcing di Kota Semarang Pasca Keluarnya Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011)
- Published Version
Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pada 17 Januari 2012, Mahkamah Konstitusi (“MK”) mengabulkan permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diajukan oleh Ketua Umum Aliansi Petugas Pembaca Meteran Listrik (AP2ML) Didik Suprijadi (Putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUUIX/ 2011) yang menuntut karena buruh/pekerja dilihat semata-mata sebagai komoditas atau barang dagangan yang bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 28D ayat (2). Berdasarkan buruh/pekerja kontrak yang dipekerjakan berdasarkan ketentuan Pasal 59, Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66 UU 13/2003, pada kenyataannya kehilangan hak-hak, tunjangan-tunjangan kerja, jaminan-jaminan kerja dan sosial sehingga menurunkan kualitas hidup dan kesejahteraan buruh/pekerja Indonesia. Pemohon mengajukan alat bukti tertulis dengan diberi tanda bukti P-1 sampai dengan bukti P-8 dan pada persidangan telah menghadirkan saksi maka MK mengabulkan permohonan tersebut. Untuk menghindari kesimpangsiuran pandangan mengenai Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011, maka setelah keluarnya Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011 Kemenakertrans mengeluarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor B.31/PHIJSK/I/2012 tentang Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 pada tanggal 20 Januari 2012. Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk mengkaji tentang Apa saja regulasi terkait dengan Outsourcing dan serikat pekerja, penerapan Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011 terhadap pelaksanaan Outsurcing di Kota Semarang, peranan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kota Semarang dan kendala yang dihadapi dalam membantu memperjuangkan hak-hak tenaga Kerja Outsourcing di Kota Semarang pasca keluarnya Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan pengumpulan data primer melalui wawancara dan sekunder melalui dokumentasi. Regulasi mengenai outsourcing adalah Pasal 64,65,66 UUK, Pasal 6 KepMen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP.220/MEN/X/2004 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, Putusan MK No 27/PUU-IX/2011, SE No. B.31/PHIJSK/I/2012 tentang Pelaksanaan Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011. Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011 belum berlaku secara maksimal di wilayah kerja Kota Semarang karena kurang pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah dan belum adanya regulasi ditingkat daerah (PERDA) yang memuat tentang Ketenagakerjaan khususnya Ousourcing. Peran SPN antara lain memasukkan anggotanya dalam Dewan Upah, berperan aktif dalam mengawal penyusunan PERDS Ketenagakerjaan, Aksi turun kejalan. Dari hasil penelitian tersebut penulis merekomendasi kepada Pemerintah Kota Semarang khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi supaya lebih meningkatkan lagi pengawasannya dalam penyaluran tenaga kerja outsourcing dan pelaksanaan outsourcing itu sendiri. Peran SPN harus lebih kuat lagi untuk mencapai tujuannya.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ketenagakerjaan, Undang-Undang Dasar |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | budi Budi santoso perpustakaan |
Date Deposited: | 30 May 2014 15:53 |
Last Modified: | 30 May 2014 15:53 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/20034 |
Actions (login required)
View Item |