MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERSPEKTIF DEMOKRASI


Farid Mustofa, 8111409220 (2013) MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERSPEKTIF DEMOKRASI. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERSPEKTIF DEMOKRASI]
Preview
PDF (MEKANISME PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERSPEKTIF DEMOKRASI)
Download (1MB) | Preview

Abstract

Selama ini Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemilihan kepala daerah dengan sistem penetapan. Dikaji dari UUD 1945 Pasal 18 ayat 4 pemilihan gubernur dilakukan secara demokratis dimana pemerintahan termasuk di dalamnya pemilihan kepala daerah merupakan pilihan dari rakyat. Adapun sistem yang ada di DIY menggunakan sistem penetapan yang dianggap tidak sesuai dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia dikarenakan jabatan kepala daerah hanya dapat dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan wakil kepala daerah hanya dapat dijabat oleh Raden Paku Alam yang lebih mirip dengan sistem monarki. Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dimana mengambil Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tempat penelitian, pengumpulan data dan informasi dari responden. Hasil dari wawancara serta dari referensi buku, dan UU, maka sistem penetapan merupakan salah satu cara alternatif yang digunakan negara Indonesia sebagai pengganti sistem pemilihan di DIY dikarenakan alasan historis serta berdasarkan UUD 1945 Pasal 18B (1), jika dilihat dari prespektif demokrasi sistem penetapan telah sesuai dengan nilai demokratis itu sendiri karena kesejahteraan di DIY sendiri telah terjamin. Sedangkan perbedaan mekanisme Daerah Istimewa Yogyakarta dengan daerah lainnya adalah didalam sistem pemilihan di DIY menggunakan sistem penetetapan yang prosesnya dilakukan oleh DPRD dan kemudian ditetapkan oleh presiden sedangkan daerah lainnya menggunakan pemilihan umum kepala daerah sebagai cara untuk memilih kepala daerah mereka. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah di DIY sudah sesuai dengan sistem demokrasi dikarenakan Indonesia menganut sistem demokrasi pancasila yang menjadikan permusyaratan sebagai hal utama dalam menentukan pimpinan untuk rakyat sesuai dengan sila ke 4 yang isinya “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan pancasila” serta di dalam UUD 1945 ayat 18B (1) telah dijelaskan bahwa “negara mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa”. Mengacu pada UU No. 13 Tahun 2012 Hal yang membedakan dalam mekanisme pemilihan kepala daerah dengan daerah lainnya adalah tidak adanya pemilihan kepala daerah dikarenakan di Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan sistem penetapan serta jabatan kepala daerah hanya dapat dijabat oleh keturunan Sultan Hamengku Buwono sedangkan wakil kepala daerah hanya bisa dijabat oleh keturunan Raden Paku Alam.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Demokrasi, Penetapan, Otonomi khusus.
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 22789 not found.
Date Deposited: 31 Oct 2013 17:36
Last Modified: 31 Oct 2013 17:36
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18447

Actions (login required)

View Item View Item