KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta)
Tarmudi, 3450407120 (2013) KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MENYELESAIKAN KASUS TINDAK PIDANA PERPAJAKAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Surakarta))
Download (943kB) | Preview |
Abstract
Kriminalisasi terhadap pencucian uang merupakan suatu strategi untuk memberantas berbagai kejahatan ekonomi khususnya kejahatan dibidang perpajakan. Penyalahgunaan kewajiban di bidang perpajakan menghasilkan keuntungan yang sangat besar, sehingga kejahatan berlangsung secara terus menerus dengan melibatkan pihak-pihak terkait wajib pajak maupun institusi pajak itu sendiri. Salah satu kasus permasalahan pajak yang kali pertama dimeja hijaukan di Kota Surakarta menjerat seorang terdakwa yang merupakan Direktur Utama PT Intertex, Saptoasih Sumiyati Darmayatun. Penelitian ini difokuskan pada; pertama, apakah yang menjadi dasar hukum kewenangan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menyelesaikan tindak pidana dibidang perpajakan? Kedua, bagaimana pertimbangan dan putusan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menyelesaikan kasus tindak pidana dibidang perpajakan?. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dasar hukum, pertimbangan dan putusan hukum yang digunakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menyelesaikan kasus tindak pidana dibidang perpajakan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapatlah diambil beberapa simpul; Pertama, Pengadilan Negeri Surakarta berwenang menangani kasus tindak pidana perpajakan diwilayah hukumnya berdasarkan Pasal 50 UU No.2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, dimana dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa, Pengadilan Negeri bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama. Kedua, terdakwa telah divonis dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp.650 juta subsider tiga bulan hukuman penjara. Dengan pertimbangan sebagai berikut; pertama, terdakwa dalam keadaan sakit, kedua, terdakwa baru pertama kali melakukan perbuatan pidana. Penulis merekomendasikan; Pertama, Pengadilan Negeri seluruh Indonesia berwenang untuk menangani kasus tindak pidana dibidang perpajakan. Kedua, Dalam menjatuhkan vonis bagi terdakwa kasus tindak pidana perpajakan sudah sepatutnya digalakkan untuk menggunakan pidana penjara dan pidana denda secara maksimal. Ketiga, seyogyanya kompetensi Peradilan Pajak itu diperluas agar perkara pajak baik dibidang administrasi dan pidana dapat menjadi satu pintu di dalam lingkungan Pengadilan Pajak.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pajak, Tindak Pidana Perpajakan, Kewenangan, Pengadilan Negeri. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Users 22790 not found. |
Date Deposited: | 31 Oct 2013 11:30 |
Last Modified: | 31 Oct 2013 11:30 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/18294 |
Actions (login required)
View Item |