TINJAUAN YURIDIS PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING (INTERCOUNTRY ADOPTION)
Fransiska Hildawati Tambunan, 8111409188 (2013) TINJAUAN YURIDIS PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING (INTERCOUNTRY ADOPTION). Under Graduates thesis, Univarsitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (TINJAUAN YURIDIS PENGANGKATAN ANAK WARGA NEGARA INDONESIA OLEH WARGA NEGARA ASING (INTERCOUNTRY ADOPTION))
Download (4MB) | Preview |
Abstract
Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dimimpikan oleh setiap pasangan. Pasangan yang tidak mempunyai keturunan biasanya melakukan pengangkatan anak dengan tujuan melanjutkan garis keturunannya dan mempertahankan perkawinannya. Pengangkatan anak yang dilakukan di Indonesia adalah pengangkatan anak antar Warga Negara Indonesia (domestic adoption) dan pengangkatan anak oleh Warga Negara Asing (Intercountry adoption). Persyaratan dan prosedur pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, Peraturan Menteri Sosial No. 110/HUK/2009 Tentang Persyaratan Pengangkatan Anak, kedua peraturan tersebut tidak terlepas pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan peraturan tersebut perlu diteliti bagaimana proses pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing dan akibat hukum bagi anak Warga Negara Indonesia setelah adanya putusan pengadilan. Dengan mengkaji permasalahan tersebut digunakan metode yuridis normatif, dengan tetap melakukan penelitian di Yayasan Sayap Ibu Cabang Jakarta dan Pengadilan Negeri Semarang. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui data primer yang berupa wawancara dan data sekunder berupa studi dokumen yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal yang berkaitan dengan pengangkatan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh Warga Negara Asing harus dilakukan melalui Lembaga Pengasuhan Anak. Sebelum mendapatkan putusan dari Pengadilan, Calon Orang Tua Angkat harus memenuhi semua persyaratan baik material maupun administatif, serta telah mendapat Surat Rekomendasi dari Menteri Sosial c.q. Direktur Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Pengangkatan anak ini menimbulkan akibat hukum khususnya dalam status kewarganegaraan anak. Disarankan kepada Pemerintah untuk lebih selektif dalam pemberian ijin pengangkatan anak kepada Warga Negara Asing, perlu adanya Lembaga Pengawasan Anak untuk memantau perkembangan anak angkat, serta perlunya diadakan sosialisasi tentang prosedur dan akibat hukum yang terjadi setelah dilakukannya pengangkatan anak.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengangkatan Anak, Intercountry Adoption, Lembaga Pengasuhan Anak. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Users 22789 not found. |
Date Deposited: | 22 May 2014 10:42 |
Last Modified: | 22 May 2014 10:42 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/17979 |
Actions (login required)
View Item |