HAM SEBAGAI KRITIK: Fungsi Kritik HAM Sebagai Pedoman Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kutoarjo
Jaka Pradea Redikal, 8111409024 (2013) HAM SEBAGAI KRITIK: Fungsi Kritik HAM Sebagai Pedoman Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kutoarjo. Under Graduates thesis, Univarsitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (HAM SEBAGAI KRITIK: Fungsi Kritik HAM Sebagai Pedoman Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kutoarjo)
Download (3MB) | Preview |
Abstract
Lembaga Pemasyarakatan adalah salah satu lembaga yang ada dalam Sistem Peradilan Pidana yang berkedudukan sebagai Lembaga Koreksi. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada setiap manusia yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai sesuatu yang bersifat kodrati yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia untuk melangsungkan hidup. Rumusan masalah pada penelitian ini diantaranya: (1) Apakah pelaksanaan pemasyarakatan terhadap anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kutoarjo telah memenuhi prinsip Due Process Of Law (Proses Hukum yang Adil), (2) Apakah pedoman pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kutoarjo sudah merujuk pada ketentuan-ketentuan HAM. Untuk memperoleh data yang diinginkan penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode pendekatan secara yuridis empiris atau sosiologis, dengan teknik pengumpulan data antara lain: wawancara, observasi, dan studi dokumen. Untuk menguji keabsahan data penulis menggunakan teknik triangulasi. Dari hasil penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kutoarjo telah memenuhi prinsip Due Process Of Law (Proses Hukum yang Adil) yaitu dengan terpenuhinya hak-hak Anak Didik Pemasyarakatan dan tertibnya pelaksanaan pendidikan dan pembinaan sesuai dengan pedoman pemasyarakatan yang ada. Selain itu dari hasil penelitian, ketentuan-ketentuan terkait dengan pelaksanaan pendidikan dan pembinaan yang menjadi pedoman pamasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Kutoarjo sudah merujuk pada ketentuan-ketentuan HAM. Simpulan yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah pelaksanaan pemasyarakatan telah mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pedoman pemasyarakatan yang sifatnya semesta yang menjunjung tinggi HAM, dalam realitanya mengalami degradasi pada tataran pelaksanaan. Ada kendala-kendala yang menghambat pemenuhan hak Anak Didik Pemasyarakatan. Saran dalam penelitian ini adalah hendaknya kendala yang menghambat pemenuhan hak Anak Didik Pemasyarakatan sekecil apapun dapat diatasi dengan meminta bantuan lembaga-lembaga lain yang berwenang. Namun Petugas Lembaga Pemasyarakatan telah berusaha mengatasi kendala-kendala yang ada.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HAM, Pedoman Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Anak, Due Process Of Law |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Users 22789 not found. |
Date Deposited: | 22 May 2014 10:48 |
Last Modified: | 22 May 2014 10:48 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/17963 |
Actions (login required)
View Item |