Petungan Perkawinan di Desa Pladen Kabupaten Kudus
Deviana Puspitasari, , 2102407007 (2012) Petungan Perkawinan di Desa Pladen Kabupaten Kudus. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Microsoft Word (Petungan Perkawinan di Desa Pladen Kabupaten Kudus)
- Published Version
Download (14kB) |
Abstract
Tradisi petungan perkawinan di desa Pladen kabupaten Kudus merupakan tradisi yang dilaksanakan oleh masyarakat pendukungnya, berawal dari keberadaan sesepuh desa yang dipercaya sebagai seseorang yang telah berjasa dalam perhitungan perkawinan di wilayah Pladen dan sekitarnya. Petungan perkawinan bertujuan supaya dalam kehidupan perkawinannya dapat bahagia serta memiliki keturunan yang dapat menjadi penerus nantinya. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimanakah variasi “ketidak cocokan” petungan perkawinan dan bagaimanakah tanggapan masyarakat tentang “ketidak cocokan” petungan perkawinan di desa Pladen kabupaten Kudus. Landasan teori yang digunakan yaitu menggunakan teori folklor, tradisi, penanggalan Jawa, petungan perkawinan dalam primbon, konsep petungan perkawinan dalam masyarakat, makna simbolik, serta persepsi masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan folklore. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, teknik catat, dan teknik dokumentasi. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah tradisi petungan perkawinan di desa Pladen memiliki bebarapa variasi “ketidak cocokan” yaitu neptu-neptu yang berjumlah genap, dilarang untuk melakukan perkawinan. Karena kalau menikah ditakuti akan mendapat hambatan dalam perkawinannya . Namun ada yang dapat disiasati dalam petungan tersebut yaitu neptu yang berjumlah genap sebagian besar diberi syarat atau tebusan jadah pasar. Sedangkan neptu 26 hasil dari 13 dengan 13 dinamakan pring sedhapur, cara menyiastainya adalah orang yang mempunyai hajad perkawinan dilarang mengambil rebung (bambu yang masih muda) tapi boleh memakannya. Selain itu neptu hari dan pasaran yang berjumlah ganjil juga ada yang tidak boleh melangsungkan perkawinan yaitu jumlah neptu yang berjumlah 25, ada dua hitungan yang digunakan. Pertama, neptu 12 dan 13 dinamakan limolikur di beri syarat atau tebusan jadah pasar. Kedua, neptu 10 dengan 15 dinamakan kebo gerang syarat yang diberikan adalah dengan menyembelih kerbau satu ekor. Berdasarkan hasil dari simpulan terdapat beberapa saran yang diberikan yaitu agar tradisi tersebut tetap dapat berada di tengah-tengah masyarakat maka hendaknya ada upaya untuk tetap mepertahankan dan melestarikannya pada generasi muda agar nilai-nilai luhur didalamnya tetap terjaga.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Petungan Perkawinan, Variasi Ketidak cocokan, tanggapan masyarakat. |
Subjects: | P Language and Literature > PI Oriental languages and literatures > PI1 Indonesia > Javanese Language and Literature |
Fakultas: | Fakultas Bahasa dan Seni > Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa (S1) |
Depositing User: | budi Budi santoso perpustakaan |
Date Deposited: | 16 Oct 2012 02:17 |
Last Modified: | 16 Oct 2012 02:17 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15908 |
Actions (login required)
View Item |