Penerapan Azas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Purworejo


Dani Feri Ardiyanto,, 3450407059 (2012) Penerapan Azas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Purworejo. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Penerapan Azas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Purworejo] Microsoft Word (Penerapan Azas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Purworejo) - Published Version
Download (12kB)

Abstract

Salah satu masalah perkawinan adalah perceraian. Perceraian hendaknya hanya dilakukan sebagai tindakan terakhir setelah ikhtiar guna perbaikan kehidupan perkawinan dan ternyata tidak ada jalan lagi. Berdasarkan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang Perkawinan.Kemudian ketentuan Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Pengadilan Agama menyatakan bahwa “Peradilan dilakukan dengan sederhana cepat dan biaya ringan”. Salah satu lembaga pengadilan yang menerapkan azas tersebut adalah Pengadilan Agama Puworejo yang terletak di Jalan Lingkar Barat Nomor 05 (Depan GOR WR. Supratman) Purworejo. Perumusan masalah yang dikaji adalah 1) Bagaimana prosedur penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Purworejo, 2) Apakah bukti penerapan azas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan di Pengadilan Agama Purworejo dalam memeriksa dan memutus perkara perceraian, 3) Faktor-faktor apa yang mempengaruhi azas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Purworejo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif,pendekatan hukum yuridis empiris,spesifikasi penelitiannya deskripsi kualitatif, fokus penelitiannya adalah penerapan azas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Purworejo, teknik pengumpulan data dengan wawancara, dan studi dokumen. Hasil penelitian didapatkan bahwa prosedur yang digunakan dalam menangani masalah perceraian di Pengadilan Agama Purworejo pada umumnya sama dengan prosedur beracara di Pengadilan Agama lain. Adapun contoh konkrit yaitu pada perkara No. 0398/Pdt.G/2011/PA.Pwr, bahwa perkara tersebut diselesaikan dalam kurun waktu 30 hari dengan biaya Rp. 291.000,00, sedangkan biaya yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung sebesar Rp. 306.000,00.Proses penyelesaian perkara tersebut berlangsung secara sederhana dikarenakan telah menjalankan prosedur beracara dengan baik.Terdapat dua fator yang mempengaruhi azas peradilan tersebut, yaitu faktor yang menghambat dan mendukung. Kesimpulan yang didapat pada penelitian ini yaitu bahwa Pengadilan Agama Purworejo telah melaksanakan prosedur perceraian secara benar sesuai apa yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Saran dari penulis untuk Pengadilan Agama Purworejo yaitu untuk lebih meningkatkan penerapan azas peradilan tersebut, melakukan sosialisasi berperkara, dan mengadakan sidang keliling sehingga meringankan beban para pencari keadilan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Azas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan, Perkara Perceraian
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 20 Sep 2012 05:15
Last Modified: 20 Sep 2012 05:15
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15588

Actions (login required)

View Item View Item