MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA HACKING (STUDI PADA BANK INDONESIA CABANG SEMARANG).


Mujiono, 3450407025 (2012) MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA HACKING (STUDI PADA BANK INDONESIA CABANG SEMARANG). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA HACKING (STUDI PADA BANK INDONESIA CABANG SEMARANG). ] Microsoft Word (MEDIASI PERBANKAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA HACKING (STUDI PADA BANK INDONESIA CABANG SEMARANG). ) - Published Version
Download (14kB)

Abstract

Kejahatan dunia siber mempunyai banyak bentuk atau rupa, tetapi dari kesemua bentuk yang ada, hacking merupakan bentuk yang banyak mendapat sorotan sebagai first crime. Dalam dunia perbankan, bank menjadi sasaran yang banyak diserbu oleh para hacker karena dianggap sebagai institusi yang otomatis paling gigih membuat lapisan keamanan jaringan karena data uang miliaran rupiah tersimpan rapi di sistem jaringan sebuah bank. Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat khususnya nasabah yang menjadi korban dari tindak pidana hacking. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang tentang Mediasi Perbankan. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank yang diakibatkan oleh tindak pidana hacking. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana peran Bank Indonesia Cabang Semarang dalam penyelesaian tindak pidana hacking perbankan? (2) Bagaimana efektivitas mediasi perbankan dalam menyelesaikan tindak pidana hacking? Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis peranan Bank Indonesia dalam penyelesaian tindak pidana hacking perbankan (2) mengetahui dan menganalisis efektivitas mediasi perbankan dalam menyelesaikan tindak pidana hacking. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis. Dasar penelitian digunakan sebagai cara dan sebagai pedoman untuk mengadakan penelitian. Lokasi dalam penelitian ini adalah Bank Indonesia Cabang Semarang. Sumber data yang dipakai oleh peneliti berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah Wawancara, Pengamatan, Dokumentasi, dan Pustaka. Objektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi. Analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif, analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan secara bersamaan dengan proses pengumpulan data. Adapun hasil penelitian ini adalah 1) Peran Bank Indonesia Cabang Semarang dalam penyelesaian tindak pidana hacking perbankan terdiri dari cara menyelesaikan tindak pidana hacking yaitu a) Upaya penyelesaian tindak pidana hacking perbankan melalui jalur hukum b) Peran Bank Indonesia dalam penyelesaian sengketa Perbankan c) Peran Masyarakat d) Upaya Internal penyelesaian tindak pidana hacking perbankan 2) Efektivitas mediasi perbankan dalam menyelesaikan tindak pidana hacking dengan cara yaitu a) Proses Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Perbankan b) Pelaksanaan Mediasi Perbankan c) Kekuatan Hukum Akta Kesepakatan Mediasi Perbankan. Simpulan dari penelitian ini yaitu bahwa peran Bank Indonesia sangatlah penting dalam menyelesaikan tindak pidana hacking. Bank Indonesia merupakan bank sentral yang mempunyai pengawasan terhadap bank serta pelayanan terhadap bank, hal ini sudah tercantum didalam tugas Bank Indonesia itu sendiri. Bank Indonesia selaku pihak netral akan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan bank untuk menyelesaikan sengketa antar pihak. Perlindungan terhadap nasabah dalam mediasi perbankan bahwa perlindungan nasabah sesuai dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan sebagaimana dirubah dengan PBI Nomor 10/1/PBI/2008 yang menyebutkan bahwa proses mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana hacking. Bank Indonesia dalam rangka menyelesaikan sengketa perbankan yang diakibatkan oleh tindak pidana hacking juga memberikan perintah terhadap bank umum supaya meningkatkan fasilitas sistem keamanan. Serta dalam proses mediasi perbankan disebabkan oleh sengketa perbankan sangat efektif karena nasabah cenderung memilih proses mediasi atas dasar tuntutan finansial. Nasabah memilih mediasi perbankan dengan alasan bahwa mereka (nasabah) mengingkinkan proses penyelesaian sengketa dengan cepat dan murah. Saran yang diberikan kepada Bank Indonesia supaya segera membentuk Lembaga Mediasi Perbankan Independen agar pertanggungjawaban bank nantinya dapat melindungi nasabah yang menjadi korban tindak pidana hacking. Penyelesaian sengketa perbankan saat ini masih ditangani oleh Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan sehingga perlunya dibuat lembaga independen untuk menyelsaikan sengketa. Serta hasil dari penelitian yang sudah dilakukan oleh peneliti supaya bisa sebagai bahan kajian hukum positif untuk membuat perubahan peraturan yang baru.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Mediasi Perbankan, Tindak Pidana Hacking
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 20 Sep 2012 03:53
Last Modified: 20 Sep 2012 03:53
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15570

Actions (login required)

View Item View Item