Analisis Yuridis Beban Pembuktian Terbalik dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Pengecualian dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia


Sri Mulyani, , 8150408195 (2012) Analisis Yuridis Beban Pembuktian Terbalik dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Pengecualian dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Analisis Yuridis Beban Pembuktian Terbalik dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Pengecualian dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia] Microsoft Word (Analisis Yuridis Beban Pembuktian Terbalik dalam Tindak Pidana Korupsi sebagai Pengecualian dalam Hukum Acara Pidana Di Indonesia) - Published Version
Download (14kB)

Abstract

Hal yang sangat penting untuk mengupas tuntas kasus korupsi dalam proses peradilan adalah masalah pembuktian, namun masalah pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi memang merupakan problema yang rumit. Pembuktian terbalik telah disebutkan dalam Ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Namun Pasal tersebut merupakan suatu penyimpangan dari Pasal 66 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Masalah yang diangkat penulis dalam skripsi ini mengenai 1) Bagaimana pengaturan hukum beban pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi sebagai pengecualian dalam hukum acara pidana di Indonesia? dan 2) Bagaimana sistem Pengaturan hukum beban pembuktian terbalik secara khusus terhadap tindak pidana korupsi dalam penegakan hukum acara pidana di Indonesia?. Tujuan dari Penelitian 1) untuk mengetahui dan menganalisis Pengaturan beban pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi sebagai pengecualian dalam hukum acara pidana di Indonesia 2) untuk mengetahui dan menganalisis sistem pengaturan hukum Beban Pembuktian Terbalik secara khusus dalam Tindak Pidana Korupsi dalam penegakan hukum acara pidana di Indonesia. Jenis Penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka melalui data sekunder. Skripsi ini menggunakan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian dalam skripsi ini bahwa pengaturan hukum beban pembuktian terbalik terlihat pada Pasal 37, Pasal 37 A, Pasal 38 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menganut sistem pembuktian terbalik terbatas dan berimbang. Namun hal tersebut bertentangan dengan asas praduga tak bersalah yang diatur dalam Pasal 66 dan Pasal 183 KUHAP. Dengan demikian, dalam hal ini berlaku asas lex specialist derogate lex generali. Sistem pengaturan hukum beban pembuktian terbalik secara khusus terhadap tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdakwa wajib membuktikan sebaliknya dengan sistem pembuktian terbatas dan berimbang dengan memperhatikan tiap unsur tindak pidana korupsi. Adapun simpulan dalam skripsi ini bahwa Pengaturan hukum beban pembuktian terbalik berlaku asas lex specialist derogate lex generali dan sistem pengaturan hukum beban pembuktian terbalik dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 belum mengatur secara khusus mengenai beban pembuktian terkait tindak pidana korupsi yang tercantum dalam Pasal 38 B, sehingga dalam pengaturan pembuktiannya hanya berpedoman pada Pasal 37, 37 A dan peraturan perundangan lainnya. Dalam hal pembuktian adanya tindak pidana korupsi dengan menganalisis unsur-unsur ketentuan Pasal sebagaimana tindak pidana korupsi yang tercantum dalam Pasal 38 B. Oleh karena itu, saran dalam skripsi ini adalah dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaiknya ditambahkan ketentuan secara khusus mengenai pembalikan beban pembuktian yang mencakup seluruh tindak pidana korupsi dan Pembuktian terbalik diharapkan dapat diandalkan untuk menjerat, mempertanggungjawabkan, dan mengalahkan koruptor atau mampu menjadi penggerak bekerjanya sistem peradilan pidana (criminal justice system), sehingga Pelaksana hukum harus berani mengimplementasikan sistem tersebut secara konsekuen.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Beban Pembuktian Terbalik, Tindak Pidana Korupsi.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 14 Sep 2012 00:32
Last Modified: 14 Sep 2012 00:32
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15421

Actions (login required)

View Item View Item