Fungsi dan Kewenangan Praperadilan (Studi di Polrestabes Semarang).


Mokhammad Muslimin, 8150408023 (2012) Fungsi dan Kewenangan Praperadilan (Studi di Polrestabes Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Fungsi dan Kewenangan Praperadilan (Studi di Polrestabes Semarang). ] Microsoft Word (Fungsi dan Kewenangan Praperadilan (Studi di Polrestabes Semarang). ) - Published Version
Download (16kB)

Abstract

Seorang penyidik dalam menjalankan tugas tidak lepas dari berbagai kesalahan dalam melakukan upaya paksa (penangkapan & penahanan) & penghentian penyidikan, hal ini akan menimbulkan konsekuensi hukum dalam pelaksanaanya bagi aparat Kepolisian khusunya yang bertugas di bagian Reserse & Kriminal, hal tersebut dikarenakan pada bagian ini yang menangani perkara pidana. Penyidik dalam menjalankan tugas harus didasarkan pada tata cara dan ketentuan yang berlaku dalam perundang-undangan, bila hal itu diabaikan maka akan menimbulkan konsekuensi hukum tersendiri bagi Aparat Kepolisian terhadap tindakan yang melebihi kewenangnya. Selain itu, akan menimbulkan pihak yang dirugikan dan terampasnya hak-haknya yaitu tersangka, maka seorang tersangka dapat mengajukan upaya praperadilan. Adanya upaya praperadilan tersebut dapat dijadikan pembuktian bagi pihak yang menyalahi aturan hukum dan hukum tidak dilanggar. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Fungsi praperadilan dalam memandang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan dan penghentian penyidikan di Polrestabes Semarang?, (2) Dampak hukum pelaksanaan gugatan praperadilan terhadap tersangka?, (3) Akibat hukum terhadap proses pidana tersangka atas dasar putusan pra peradilan yang mencabut surat penghentian penyidikan?. Adapun tujuan penelitian adalah: (1) untuk mengetahui dan menganalisis fungsi praperadilan dalam hal sah atau tidaknya penangkapan, penahanan dan penghentian penyidikan di Polrestabes Semarang, (2) Untuk mengetahui dan menganalisis dampak hukum dari pelaksanaan gugatan praperadilan terhadap tersangka di wilayah hukum Polrestabes Semarang, (3) Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum bagi tersangka terhadap proses pidana tersangka atas dasar putusan praperadilan yang mencabut surat penghentian penyidikan di Polrestabes Semarang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini mengambil lokasi penelitian di Polrestabes Semarang. Penelitian ini memfokuskan pada Fungsi dan Kewenangan Praperadilan (Studi di Polrestabes Semarang). Sumber data meliputi: (1) Data primer, (2) Data sekunder. Alat dan teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi: (1) wawancara (interview), (2) Dokumentasi, dan (4) Studi kepustakaan. Keabsahan data data dapat dicapai dengan triangulasi: (1) triangulasi sumber, (2) triangulasi teori. Hasil penelitian menunjukan bahwa fungsi praperadilan terkait dengan sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, dan penghentian penyidikan ini sebagai alat kontrol bagi penyidik dalam melakukan penyidikan agar hak asasi tersangka dalam tingkat penyidikan terjamin dan hukum tidak dilanggar oleh petugas tersebut, adapun mengenai dampak hukum praperadilan bagi tersangka adalah mendapatkan hak kebebasan bergerak yang dimiliki sepenuhnya oleh tersangka setelah adanya putusan hakim yang menetapkan penangkapan dan penahanan pada tingkat pemeriksaan yang dinyatakan tidak sah dan bila dalam putusanya SP3 dinyatakan sah maka akan berdampak pada kasus tersebut dihentikan, dan dampak lain yang dapat dirasakan bagi tersangka yaitu terpenuhinya hak-hak tersangka dan terlindunginya hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara. Selain itu, terkait dengan akibat hukum bagi tersangka dengan dicabutnya SP3 adalah dilanjutkanya kembali proses penyidikan lanjutan perkara pidana tersangka sampai adanya Putusan dari Pengadilan. Hasil penelitian ini disimpulkan antara lain: fungsi praperadilan di Polrestabes Semarang sebagai alat kontrol bagi penyidik dalam melakukan penyidikan agar hak asasi tersangka dalam tingkat penyidikan terjamin dan hukum tidak dilanggar oleh petugas tersebut, adapun mengenai dampak hukum praperadilan bagi tersangka akan timbul setelah adanya putusan hakim yang berupa penetapan, bila obyek gugatanya pasal 79 & 80 KUHAP, maka dampak positif bagi tersangka tercantum di pasal 83 poin a & c. Pasal 83 ayat 3 poin c subtansinya berisi tersangka dibebaskan dari tahanan, point c subtansinya dapat mengajukan ganti kerugian & rehabilitasi terhadap tidak sahnya upaya paksa & sahnya SP3 (tersangka dibebaskan) yang dilakukan penyidik, adapun dampak negatifnya jika obyek gugatanya tentang SP3 (pasal 80 KUHAP) dan dinyatakan tidak sah maka perkaranya akan tetap berlanjut (Pasal 83 ayat (3) poin b). Selain itu, terkait dengan akibat hukum bagi tersangka dengan dicabutnya SP3 maka akan dilanjutkanya kembali proses penyidikan lanjutan perkara pidana tersangka sampai dengan adanya Putusan dari Pengadilan. Adapun saran meliputi: perlu adanya pengawasan terhadap tindakan penyidik dalam melakukan upaya paksa & penghentian penyidikan, hal itu dapat diwujudkan pengawasan dapat dilakukan pada bagian PROVOS (mengawasi kode etik kepolisian), serta perlu adanya partisipasi dari berbagai pihak (akademisi ataupun praktisi) untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap dimasyarakat, hal itu dapat ditempuh dengan cara mengadakan seminar & mengikuti kegiatan yang diadakan oleh masyarakat dan perlu diadakan peneliitian lanjutan ditempat yang sama ataupu berbeda yang bertujuan untuk mengetahui keseriusan lembaga Kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Fungsi, Kewenangan, Praperadilan, Polrestabes Semarang.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 13 Sep 2012 04:49
Last Modified: 13 Sep 2012 04:49
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15389

Actions (login required)

View Item View Item