Tinjauan Terhadap Proses Penyelesaian Sengketa Harta Waris Dalam Perkara Waris Melalui Pengadilan Agama


Jayanti Purnamasari, , 8150408010 (2012) Tinjauan Terhadap Proses Penyelesaian Sengketa Harta Waris Dalam Perkara Waris Melalui Pengadilan Agama. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Tinjauan Terhadap Proses Penyelesaian Sengketa Harta Waris Dalam Perkara Waris Melalui Pengadilan Agama] Microsoft Word (Tinjauan Terhadap Proses Penyelesaian Sengketa Harta Waris Dalam Perkara Waris Melalui Pengadilan Agama) - Published Version
Download (14kB)

Abstract

Pembagian warisan merupakan suatu permasalahan yang rentan terjadinya konflik dalam sebuah keluarga. Sering kali keutuhan keluarga menjadi berantakan, fenomena ini terjadi diberbagai lapisan masyarakat. Untuk penyelesaian bagi masyarakat muslim dapat diselesaikan di Pengadilan Agama. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis ingin menjawab persoalan: (1)Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya sengketa harta waris dalam putusan perkara nomor 181/Pdt.G/2007/PA PKL?. (2) Apa yang menjadi pertimbangan hakim terhadap putusan perkara nomor 181/Pdt.G/2007/PA PKL di Pengadilan Agama Pekalongan?. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitiannya deskripsi kualitatif. Sedangkan proses pemikirannya dilakukan secara deduktif dan induktif. Teknik Pengumpulan data adalah dengan wawancara, kepustakaan dan dokumentasi. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa: Faktor penyebab terjadinya sengketa waris adalah karena belum adanya pembagian harta warisan dalam rentang waktu yang lama sehingga harta tersebut menjadi musnah dan timbulnya fitnah, ini didukung oleh ketidaktahuan ahli waris, dan adanya penguasaan sepihak dari salah satu ahli waris. Adapun yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor 181/Pdt.G/2007/PA PKL sudah tepat karena ahli warisnya yaitu anak-anak dari pewaris telah meninggal sehingga digantikan oleh anak si anaknya pewaris tersebut yang tidak lain adalah cucu pewaris, sesuai dengan Pasal 185 KHI sebagai pengganti kedudukan orang tuanya. Menurut pasal 176 KHI dan berdasarkan bukti yang ada maka anak si anaknya pewaris masing-masing mendapatkan bagian, anak pewaris itu dua perempuan mendapatkan ¼ bagian dan satu laki-laki mendapat ½ bagian. Faktor khusus terjadinya sengketa harta waris adalah belum adanya pembagian harta waris dan adanya penguasaan sepihak terhadap harta waris. Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara ini karena belum ada pembagian harta waris maka harta tersebut harus dibagi kepada yang berhak menerimanya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis menyarankan: Para pihak ketika pewaris meninggal dunia sebaiknya segera dilakukan urusan-urusan yang terkait dengan si mayit termasuk pembagian harta waris serta Hakim, para ulama dan para cendikiawan hukum perlu terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembagian harta waris sesuai dengan hukum Islam. Hendaknya Hakim dalam memutus sebuah perkara harus mempertimbangkan kebenaran hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang berperkara.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Sengketa Harta Waris; Pengadilan Agama.
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 13 Sep 2012 04:26
Last Modified: 13 Sep 2012 04:26
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/15388

Actions (login required)

View Item View Item