Tinjauan Yuridis Cerai Gugat Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Semarang
Intan Wijayanti, 3450407041 (2012) Tinjauan Yuridis Cerai Gugat Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Semarang. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Microsoft Word (Tinjauan Yuridis Cerai Gugat Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Semarang)
- Published Version
Download (26kB) |
Abstract
Wijayanti, Intan. 2012. Tinjauan Yuridis Cerai Gugat Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama Semarang. Skripsi, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang. Baidhowi, S.Ag, M.Ag dan Rasdi, S.Pd, M.H. Kata Kunci: Cerai Gugat, Kekerasan Dalam Rumah Tangga Setiap perkawinan tidak lepas dari permasalahan yang dapat berujung perselisihan antara suami dan istri. Dalam perselisihan tidak mustahil berbuntut pada kekerasan yang biasanya dialami oleh isteri. Pasal 19 huruf (d) UU No 1 Tahun 1974 jo Pasal 116 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam membenarkan pengajuan gugat cerai dari isteri di Pengadilan Agama dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan Pasal 49 UU No 3 Tahun 2006 bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama bagi masyarakat yang beragama Islam di bidang perkawinan. Salah satu lembaga pengadilan yang berwenang menyelesaikan perkara cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga adalah Pengadilan Agama Semarang yang terletak di Jl Ronggolawe No 06 Semarang. Permasalahan yang dikaji adalah 1) Bagaimana prosedur mengajukan gugat cerai akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Semarang?. 2) Apa sajakah dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara cerai gugat akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Semarang?. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum yuridis empiris, spesifikasi penelitiannya deskripsi kualitatif, Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara, dan studi dokumen/bahan pustaka. Hasil penelitian yaitu penerapan prosedur pengajuan gugat cerai akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Semarang sama dengan pengajuan cerai gugat dengan alasan lain, dan ternyata tidak mewajibkan pada penggugat untuk melampirkan berkas khusus mengenai bukti bahwa penggugat benar mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangganya. Bahwa dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara No.1031/Pdt.G/2007/PA.Sm ini yaitu bahwa kehidupan rumah tangga ini tidak ada keharmonisan lagi, sering terjadi perselisihan yang berujung pada kekerasan fisik yang dialami penggugat. Dengan kondisi rumah tangga tersebut jika dipertahankan akan banyak keburukannya dari pada kebaikannya. Penerapan prosedur pengajuan gugat cerai akibat kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Agama Semarang ternyata tidak mewajibkan pada penggugat untuk melampirkan berkas khusus bukti bahwa pihak penggugat benar mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangganya. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini memenuhi rasa keadilan bagi kedua pihak dilihat dari tidak adanya upaya hukum dari kedua pihak. Saran dari penulis untuk Pengadilan Agama Semarang yaitu untuk lebih memperhatikan pada masyarakat yang akan mengajukan gugat cerai dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga. Kepada pasangan suami isteri hendaknya tidak saling menyakiti, untuk mewujudkan keluarga yang bahagia.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Cerai Gugat, Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Hapsoro Adi Perpus |
Date Deposited: | 11 May 2012 02:20 |
Last Modified: | 11 May 2012 02:20 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/11985 |
Actions (login required)
View Item |