IMPLEMENTASI PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN


Fahriza Aditya Kurniawan , 3450406509 (2011) IMPLEMENTASI PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of IMPLEMENTASI PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN]
Preview
PDF (IMPLEMENTASI PERATURAN TENTANG PENGENDALIAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN) - Published Version
Download (526kB) | Preview

Abstract

Tanah adalah sumber daya alam terpenting saat ini, dimana hampir setiap kegiatan manusia berkaitan dengan tanah, baik untuk tempat permukiman maupun sumber mata pencaharian. Tanah bukan saja dilihat dari hubungan ekonomis sebagai salah satu faktor produksi, tetapi lebih dari itu tanah mempunyai hubungan emosional dengan masyarakat Setiap Warga Negara Indonesia meskipun memiliki hak milik atas tanah namun tidak memiliki hak secara keseluruhan untuk bisa mengubah atau mengalih fungsikan tanah pertanian menjadi non pertanian khususnya, karena ruang wilayah Negara Republik Indonesia merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada masyarakat Indonesia, tentunya perlu disyukuri, dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan untuk kepentingan kemakmuran masyarakat Indonesia secara keseluruhan dan berkelanjutan tentunya. Karena itu perlu adanya pemantauan sekaligus pengendalian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar tanah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan saat ini saja, melainkan dapat dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan jangka panjang yang nanti nya juga dapat dimanfaatkan dan dilestarikan anak cucu kita juga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses serta peran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian umtuk pembangunan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Sosiologis, yaitu secara yuridis ditelaah peraturan perihal prosedur pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian, sedangkan dari sudut sosiologisnya mencari keterangan secara lisan dari pihak yang dianggap mampu memberikan keterangan secara langsung yang berhubungan dengan kasus dan segala akibat hukumnya. Data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari wawancara, serta data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Hasil penelitian yang diperoleh : 1) Kesesuaian proses alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di kantor pertanahan kota Pekalongan dengan peraturan yang berlaku. 2) Peran kantor pertanahan kota Pekalongan dalam pengendalian alih fungsi tanah pertanain ke non pertanian untuk pembangunan berkelanjutan. 3) hubungan antara alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian dengan pembangunan berkelanjutan. Simpulan 1) Pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan masih kurang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, karena masih ada alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. 2) Peran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam mengendalikan alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian untuk pembangunan berkelanjutan yaitu mengawasi secara langsung dilapangan mengenai proses alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian, karena permohonan pertama serta proses alih fungsi tanah tersebut dilaksanakan langsung di Kantor Pertanahan. Kantor Pertanahan yang memiliki peran sangat besar dalam proses alih fungsi tanah tersebut, karena disamping sebagai pintu pertama atas permohonan proses alih fungsi juga sebagai pemberi izin alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian. Sehingga pembangunan berkelanjutan akan mencapai tujuanya diawali dari pengendalian pemanfaatan tanah dari Kantor Pertanahan. 3) Hubungan antara alih fungsi pertanian ke non pertanian dengan pembangunan berkelanjutan adalah bahwa tanah adalah penyedia lahan untuk sebuah pembangunan, dewasa ini tanah yang masih memiliki luasan yang cukup untuk pembangunan adalah tanah pertanian (khususnya wilayah kota Pekalongan), dan untuk dapat melakukan pembangunan tidak serta merta dapat dilakukan begitu saja, harus dilakukan alih fungsi tanah terlebih dahulu dari tanah pertanian ke non pertanian yang nantinya akan menjadi bangunan. Disinilah hubunganya, secara tidak langsung dewasa ini di Kota Pekalongan tanah pertanianlah yang memiliki cukup lahan guna pembangunan, serta alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian sebagai pengendali pembangunan agar tidak dilakukan pembangunan secara tidak seimbang, proses alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menjadi satu proses yang harus dipenuhi. Saran-saran 1) Peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat serta pejabat instansi terkait terhadap prosedur permohonan alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian yang seharusnya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. 2) Kepentingan umum yang harus lebih didahulukan dari pada kepentingan pribadi semata. 3) Bagi pemahon yang telah mendapatkan ijin alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian hendaknya secara cepat direalisasikan apa yang awalnya dimohonkan kepada Kantor Pertanahan terhadap tanah yang dialih fungsikan, dan penggunaan serta pemanfaatanya harus sesuai permohonan awal alih fungsi tersebut. 4) Untuk masyarakat umum agar tetap memanfaatkan lingkungan sekitar secara bijak, karena penggunaan dan pemanfaatan lingkungan bukan hanya untuk generasi saat ini saja melainkan untuk generasi mendatang.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Alih Fungsi Tnah Pertanian Ke Non Pertanian
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Users 98 not found.
Date Deposited: 19 Dec 2011 05:24
Last Modified: 25 Apr 2015 08:13
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/11162

Actions (login required)

View Item View Item