Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam Melaksanakan Bimbingan Terhadap Klien Anak Pemasyarakatan (Studi di Bapas Semarang)
Indra Pramono , 3450407067 (2011) Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam Melaksanakan Bimbingan Terhadap Klien Anak Pemasyarakatan (Studi di Bapas Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
Preview |
PDF (Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam Melaksanakan Bimbingan Terhadap Klien Anak Pemasyarakatan (Studi di Bapas Semarang))
- Published Version
Download (8MB) | Preview |
Abstract
Latar belakang masalah dari penelitian ini adalah meningkatnya kenakalan yang dilakukan oleh anak serta dengan perkembangan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, maka dalam masalah penanganan anak menjadi hal yang semestinya diatur secara terpisah dengan kejahatan orang dewasa. Oleh sebab itu salah satu yang membedakan penanganan jalur hukum yang dilalui oleh orang dewasa dengan anak-anak ialah dengan adanya Balai Pemasyarakatan. Balai Pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi lembaga yang membimbing klien pemasyarakatan untuk dapat berintergasi dengan masyarakat pada umumnya. Perumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu : 1). Bagaimanakah kesesuaian peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dengan kondisi yang ada di lapangan ?, 2). Bagaimanakah pelaksanaan bimbingan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) terhadap klien anak pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Semarang ?, 3). faktor-faktor apa sajakah yang menjadi kendala bagi Balai Pemasyarakatan Semarang dalam melaksanakan bimbingan terhadap klien anak pemasyarakatan?. Metodelogi dalam penelitian ini digunakan pendekatan yuridis sosiologis dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Tehnik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur mengenai Balai Pemasyarakatan sebagai pranata yang melaksanakan bimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan untuk memasyarakatkan kembali Klien Pemasyarakatan sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab, 2) Program dan kegiatan bimbingan yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan dapat dibagi menjadi 2 (dua) jenis bimbingan yaitu : (1) bimbingan perorangan atau social case work, (2) bimbingan kelompok atau group work itu semua merupakan sarana untuk membimbing Klien Pemasyarakatan, 3) Hambatan-hambatan yang ditemui oleh Balai Pemasyarakatan Semarang tergolong menjadi 2 faktor intern dan ekstern yang menjadikan kinerja dari Balai Pemasyarakatan Semarang dalam melaksanakan tugasnya terhambat, antara lain regulasi yang dari dalam Bapas sendiri, minimnya personil Bapas yang berkompeten dalam menangani kasus anak nakal, sarana dan prasarana khususnya dalam hal menampung maupun pemasaran hasil dari keterampilan yang dihasilkan dalam hal bimbingan keterampilan. pihak orang tua maupun keluarga dari klien pemasyarakatan itu sendiri yang kurang proaktif. Selain itu kendala yang paling sering terjadi yaitu kendala financial, baik biaya yang dibutuhkan oleh Bapas Semarang maupun Biaya yang dikeluarkan oleh klien pemasyarakatan bila melakukan apel ke Bapas. Simpulan hasil dari penelitian ini yaitu sebagai berikut : 1). peran yang dilaksanakan oleh Bapas Semarang telah sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sebagai pranata yang melaksanakan bimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. 2). Program dan kegiatan bimbingan telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. 3). Hambatan-hambatan yang ditemui oleh Balai Pemasyarakatn Semarang tergolong menjadi 2 faktor intern dan ekstern yang menjadikan kinerja dari Balai Pemasyarakatan Semarang dalam melaksanakan tugasnya terhambat. Saran yang dapat penulis sampaikan yaitu : 1). perlu adanya integrasi atau saling terkait satu dengan yang lain baik secara formal maupun informal antar instansi penegak hukum untuk menertibkan dan memperjelas alur dalam Sistem Peradilan Pidana yang baik, 2). perlu adanya sosialisasi atau keterbukaan informasi kinerja Bapas untuk masyarakat luas, 3). Perlu adanya sarana dan prasarana untuk membimbingan klien anak pemasyarakatan dalam hal mengembangkan keterampilan untuk masa depannya kelak, adanya penampungan hasil keterampilan baik barang maupun jasa yang telah dihasilkan dalam bimbingan keterampilan sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu masukan biaya penjualan barang dan memberikan pekerjaan kepada klien anak pemasyarakatan.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peran, Bapas, Bimbingan, Klien Anak Pemasyarakatan |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | budi Budi santoso perpustakaan |
Date Deposited: | 13 Dec 2011 01:13 |
Last Modified: | 25 Apr 2015 08:08 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/10939 |
Actions (login required)
View Item |