MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA SEMARANG


Restantyo Bagus Panuntun , 8111411071 (2015) MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG .

[thumbnail of 8111411071-s.pdf]
Preview
PDF - Published Version
Download (2MB) | Preview

Abstract

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 amandemen ke-empat peran pemerintah dalam menangani kemiskinan sangat penting. Begitu juga Pemerintah Kota Semarang sebgai fasilitator program penanggulangan kemiskiknan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008. Permasalahan yang dikaji dalam penulisan skripsi ini adalah: Model pemberdayaan masyarakat dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Semarang dan Kendala serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan model pemberdayaan masyarakat dalam implementasi Peraturan Daerah tersebut. Konsep, teori dalam skripsi ini menggunakan Teori negara hukum welfare state serta Teori tentang elemen sistem hukum perspektif Lawrence M. Friedman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Sumber data penelitian adalah data primer dan sekunder. Teknik pengambilan data: wawancara, observasi, dokumentasi atau studi pustaka. Validitas data menggunakan trianggulasi dengan analisis data melalui interactif analysis model. Hasil penelitian menunjukkan Model pemberdayaan masyarakat dalam implementasi Peraturan Daeah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Semarang, yakni: Pemerintah sebagai fasilitator yang dibantu CSR dengan didamping Perguruan Tinggi Swasta maupun Negeri, serta LSM sebagai implementator program. Model implementasi pemberdayaan masyarakat miskin diwujudkan melalui implementasi pronangkis / pemberian bantuan, berbentuk: bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan, peningkatan ketrampilan, modal usaha; dan perlindungan rasa aman. Kendala implementasi pemberdayaan masyarakat di Kota Semarang adalah: a) kendala internal, yaitu Kurangnya keterpaduan antar Stakeholder.b) kendala eksternal, yaitu adanya ketakutan akan ke gagalan serta ketidakwajaran masyarakat dalam menyikapi program pemerintah. Tahun 2013 pemerintah telah mengentaskan warga miskin walaupun jumlahnya tidak signifikan, sebanyak 6.005 KK atau 4,60 % dari jumlah keseluruhan warga miskin 113.259(kk) / 373.978(jiwa) yang hanya ditargetkan 2%: ± 3.473 KK, ini terealisasikan di 48 kelurahan. Namun perumus dan atau pembuat kebijakan tetap perlu lebih menyempurnakan cara-cara, sistem, dan implementasi pemberdayaan masyarakat agar sesuai dengan nilai-niilai hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, menghilangkan rasa takut, serta x membangun kepercayaan masyarakat sebagai ilmplementator program penanggulangan kemiskinan dengan cara keterpaduan seluruh stakeholder dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan harus di tingkatkan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Model, Pemberdayaan Masyarakat, Peraturan Daerah, Kemikskinan
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: rizqi mulyantara unnes
Date Deposited: 13 Nov 2015 02:00
Last Modified: 13 Nov 2015 02:00
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/21896

Actions (login required)

View Item View Item