MODIFIKASI SANKSI PIDANA PENJARA SEBAGAI UPAYA MENGATASI OVERKAPASITAS DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA


CALVIN CAMERON, 8111420438 (2024) MODIFIKASI SANKSI PIDANA PENJARA SEBAGAI UPAYA MENGATASI OVERKAPASITAS DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA. Under Graduates thesis, UNNES.

[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi) - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pidana penjara sampai saat ini masih merupakan salah satu jenis sanksi yang kerap dijatuhkan sebagai sarana pengendalian tindak kejahatan. Hal ini tidak terlepas dari kecenderungan pembentukan regulasi hukum pidana yang berorientasi pada penghukuman dan pemidanaan sehingga berujung pada overkriminalisasi yang akhirnya memicu overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan sehingga mempengaruhi proses pembinaan dan rehabilitasi. Berdasarkan permasalahan tersebut, kemudian memunculkan 2 (dua) rumusan masalah yaitu: 1) Mengapa Lapas sebagai suatu tempat pelaksanaan sanksi pidana penjara mengalami overkapasitas?; 2) Bagaimana modifikasi sanksi pidana penjara sebagai upaya mengatasi overkapasitas dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia? Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Data yang digunakan terdiri dari sumber data primer berupa wawancara dengan Petugas Lapas Kelas I Semarang dan Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Semarang dan sumber data sekunder yang terdiri dari regulasi perundang-undangan dan bahan jurnal hasil publikasi ilmiah seperti jurnal, skripsi, tesis, disertasi dan buku serta kamus hukum. Data yang didapat kemudian diolah, direduksi, dianalisis, dan diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa overkapasitas terjadi dikarenakan regulasi dan sistem pemidanaan yang cenderung berorientasi pada pemenjaraan. Maraknya penjatuhan sanksi pidana penjara juga disebabkan oleh banyak diatur di dalam maupun di luar KUHP ditambah lagi paradigma penegak hukum yang menganggap bahwa pemenjaraan adalah kewajiban dan belum adanya penerapan pedoman pemidanaan. Kondisi overkapasitas kemudian memicu hal-hal negatif dan tidak terpenuhinya hakikat dari pembinaan, rehabilitasi dan reintegrasi. Adapun modifikasi sanksi merupakan upaya mengurangi sanksi pidana penjara dengan penerapan model penahanan hari libur/ weekend jail (intermittent sentencing); Pemulihan dan Rehabilitasi, Pemaafan Hakim (rechterlijk pardon), dan adanya Keadilan Restoratif (restorative justice). Simpulan dari penelitian ini adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mengalami overkapasitas karena regulasi dan sistem pemidanaan di Indonesia yang berorientasi pada penghukuman. Diperlukan modifikasi sanksi pidana untuk mengatasi masalah ini dengan mengadopsi model dan sanksi hukum modern yang lebih efektif, manusiawi, dan berorientasi pada rehabilitasi. Saran penelitian ini adalah agar pemerintah meninjau kembali penggunaan sanksi pidana penjara yang berlebihan, aparat penegak hukum lebih memprioritaskan hukuman non-kustodial, dan masyarakat menghilangkan stigma terhadap mantan narapidana.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Modifikasi Sanksi, Overkapasitas, Lembaga Pemasyarakatan, Pidana Penjara
Subjects: K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Abadi M. Kholid Baror
Date Deposited: 23 Jan 2026 07:47
Last Modified: 23 Jan 2026 07:47
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/73803

Actions (login required)

View Item View Item