Perolehan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Rumah Susun Bandarharjo Semarang.


Chaerulia Nur Assyifa , 3450406056 (2010) Perolehan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Rumah Susun Bandarharjo Semarang. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Perolehan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Rumah Susun Bandarharjo Semarang.]
Preview
PDF (Perolehan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Rumah Susun Bandarharjo Semarang.) - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perkembangan pembangunan di kota-kota besar semakin maju pesat, akibatnya pertumbuhan bergerak kearah horizontal. Pertumbuhan penduduk yang bertambah dengan cepat berbanding lurus dengan kebutuhan lahan untuk perumahan diwilayah-wilayah perkotaan. Proses pertumbuhan yang cepat di kota-kota disebabkan oleh tarikan kegiatan dan fungsi kota sebagai pusat pemerintahan, pusat perdagangan, pusat industri serta fungsi-fungsi lainya. Salah satu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan pembangunan rumah bertingkat atau rumah susun yang dibangun di atas hak bersama. Diharapkan dengan adanya rumah susun maka kebutuhan masyarakat sebagian telah terpenuhi. Sebab perumahan merupakan salah satu barometer kesejahteraan rakyat, maka sehubungan dengan perumahan dan pemukiman Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1974 tentang (Perum Perumnas). Dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun masyarakat menjadi lebih baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, menjelaskan, serta menambah pemahaman tentang hak atas tanah yang melekat pada tanah untuk pembangunan Rumah Susun dan untuk menjelaskan dan/atau mendiskripsikan perolehan hak atas tanah untuk pembangunan Rumah Susun serta untuk mengetahui dan/atau menjelaskan implikasi status hak atas tanah terhadap pemilikan satuan Rumah Susun. Metode yang digunakan dalam Penelitian adalah Yuridis Sosiologis yaitu pendekatan yang tidak hanya ditinjau dari kaidah-kaidah hukum saja, tetapi juga meninjau bagaimana pelaksanaannya mengingat masalah yang diteliti adalah permasalahan keterkaitan antara faktor yuridis dan sosiologis. Data yang diperoleh dan dianalisis secara kualitatif dalam bentuk uraian sehingga dapat menjawab semua permasalahan yang diajukan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah tanah untuk pembangunan Rumah Susun Bandarharjo Semarang tersebut merupakan tanah negara. Tanah Negara tersebut dimohon oleh Pemerintah Kota Semarang Kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Pemegang hak oleh Pemerintah Kota Semarang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Tengah tertanggal 8-8-1990 Nomor SK.530.3/392/1/3881/33/90 pada Sertifikat tanggal 26-12-1990. Status Hak Atas Tanah untuk Pembangunan Rumah Susun Bandarharjo adalah Hak Pakai yang meliputi bidang Desa Bandarharjo. Diterangkan dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 9 Tahun 1965 Pasal (1) Hak Penguasaan Atas Tanah Negara dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953, dikonversi menjadi Hak Pakai dengan lamanya hak selama waktu tak terbatas dipergunakan untuk perumahan dan berlaku sejak tanggal 8-8-1990 dengan luas tanah ± 246.185 m2. Dengan status Hak Pakai maka sertifikat pemilikan satuan rumah susun tidak dapat diterbitkan, sehingga sistem penghunian rumah susun mengunakan sistem sewa. Berdasarkan hasil penelitian maka saran yang diajukan kepada Pemerintah Kota Semarang adalah mengingat sistem penghunian Rumah Susun Bandarharjo dengan sistem sewa maka pengelolaan rumah susun seharusnya dapat dilakukan secara trasparan dengan penegasan perjanjian sewa secara baik.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perolehan Hak Atas Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 02 Apr 2011 05:54
Last Modified: 25 Apr 2015 04:10
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/843

Actions (login required)

View Item View Item