PERAN LEMBAGA DEWAN ADAT DAYAK (DAD) KOTA PALANGKA RAYA BERDASARKAN PERDA NO. 06 TAHUN 2018 DALAM PEMBERDAYAAN DAN PENEGAKAN HUKUM ADAT DI KOTA PALANGKA RAYA


MADA PRATAMA, 8111415009 (2022) PERAN LEMBAGA DEWAN ADAT DAYAK (DAD) KOTA PALANGKA RAYA BERDASARKAN PERDA NO. 06 TAHUN 2018 DALAM PEMBERDAYAAN DAN PENEGAKAN HUKUM ADAT DI KOTA PALANGKA RAYA. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of SKRIPSI] PDF (SKRIPSI) - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Pemberdayaan dan penegakan hukum adat Dayak merupakan suatu tantangan yang cukup berat di tengah kemajuan zaman dan semakin majemuknya masyarakat di kota Palangka Raya. Untuk tetap menjaga kebudayaan/adat istiadat Dayak yang ada ini, Masyarakat Adat dari berbagai daerah se Kalimantan berpikir bahwa perlu adanya suatu organisasi etnis yang bisa tetap menjaga eksistensi Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan. Sehingga pada Musyawarah Nasional (MUNAS) Masyarakat Adat Dayak dan beberapa tokoh adat Dayak pada tahun 2006 yang di kenal dengan nama Musyawarah II Dewan Adat Dayak se-Kalimantan membuat suatu keputusan penting untuk membentuk hirarki di semua Lembaga Adat Dayak, yang mana salah satunya ialah Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya (DAD Kota), yang diharapkan mampu memegang peran yang ada ini. Selain itu juga berdasarkan PERDA No. 06 Tahun 2018, DAD Kota ditunjuk menjadi suatu lembaga strategis yang berperan membantu tugas Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya untuk melaksanakan prinsip otonomi daerah, dimana setiap daerah didorong untuk melakukan pembangunan tanpa menghilangkan identitas daerah tersebut. Penelitian kali ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana peran DAD Kota dalam pemberdayaan dan penegakan hukum adat di Kota Palangka Raya, serta apa saja yang menjadi faktor-faktor penghambat dalam pemberdayaan dan penegakan hukum adat. Sehingga bisa menjadi acuan evaluasi terkait menjaga kebudayaan/adat istiadat Dayak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian hukum non doktrinal. Sumber data penelitian menggunakan sumber data primer, sekunder, maupun tersier, selain itu wawancara dengan pihak Kelembagaan DAD Kota dan Tokoh Adat Dayak juga dilakukan sebagai sumber pendukung. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Peran DAD Kota dalam pemberdayaan hukum adat, diantaranya: sosialisasi, bimbingan dan pendampingan kepada Masyarakat Adat, dan bimbingan kepada Damang dan Mantir, sedangkan peran dalam penegakan hukum adat, ialah: menyusun pedoman Peradilan Adat, serta menyusun Standard Operating Procedure (SOP) penyelesaian sengketa adat. (2) Faktor penghambat pemberdayaan dan penegakan hukum adat: kurangnya sumber daya manusia Damang dan Mantir, minimnya dukungan Pemerintah Daerah terkait keuangan, serta belum maksimalnya regulasi yang mengatur terkait perlindungan Masyarakat Adat. Simpulan terdapat 5 peran yang sudah dilakukan DAD Kota dalam pemberdayaan dan penegakan hukum adat, dan 3 faktor penghambat utama dalam pelaksanaan pemberdayaan dan penegakan hukum yang ada di Kota Palangka Raya.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Peran, Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya, Pemberdayaan , Penegakan hukum adat
Subjects: J Political Science > JF Political institutions (General)
J Political Science > JS Local government Municipal government > Village Official
J Political Science > Government
K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 24 Dec 2024 08:20
Last Modified: 24 Dec 2024 08:20
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66637

Actions (login required)

View Item View Item