PERJANJIAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM PENANGANAN KASUS PENCURIAN DATA PRIBADI LINTAS NEGARA OLEH KORPORASI MULTINASIONAL
DIMAS ANJAR WIDIANTORO, 8111418126 (2023) PERJANJIAN BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK DALAM PENANGANAN KASUS PENCURIAN DATA PRIBADI LINTAS NEGARA OLEH KORPORASI MULTINASIONAL. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
![]() |
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Perjanjian bantuan hukum timbal balik atau Muttual Legal Assistance adalah salah satu upaya negara dalam kerja sama internasional dalam bidang hukum yang dapat dimanfaatkan sebagai upaya penyelesaian kasus pencurian data pribadi. Namun efektivitas dari penggunaan MLAT ini masih perlu dipertanyakan mengingat pencurian data pribadi adalah kejahatan mayantara yang masih sangat sedikit pengaturan hukumnya. Tidak menutup kemungkinan pelaku pencurian data pribadi adalah korporasi multinasional dengan korbannya berasal dari beberapa negara yang kemudian dapat dikatakan sebagai kejahatan transnasional terorganisir (TOC). Penelitian ini akan meneliti bagaimana pengaturan kerjasama hukum dalam pertanggungjawaban pidana korporasi multinasional pelaku pencurian data pribadi dan efektivitas penggunaan perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLAT) dalam membantu penuntutan perkara pencurian data pribadi yang dilakukan oleh korporasi multinasional asal Republik Rakyat Cina. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan penelitian kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui studi Pustaka dan wawancara. Fokus pada penelitian terletak pada penuntutan pertanggungjawaban pidana korporasi multinasional pelaku pencurian data pribadi. Hasil penelitian yang diperoleh yakni (1) Pengaturan kerja sama hukum internasional yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan perkara pencurian data pribadi yang dilakukan oleh korporasi multinasional ada empat dan hanya dua yang sudah Indonesia pakai yakni Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA) dan Ekstradisi. Sementara dua lainnya yatu pemindahan narapidana dan pemindahan berkas perkara belum pernah dilaksanakan. (2) Penuntutan perkara pencurian data pribadi oleh korporasi yang berkaitang dengan negara lain belum pernah diselesaikan dengan baik oleh penegak hukum di Indonesia. Kesulitan yang dihadapi adalah adanya asas Dual Criminality yang pada pokoknya permasalahan pidana yang dimaksud haruslah merupakan kejahatan menurut hukum nasional kedua belah pihak. Kemudian ada pula hambatan lain berupa Perbedaan Sistem Hukum, Goodwill atau Itikad Baik dari negara diminta, Kelengkapan Hukum Nasional, Koordinasi Penegakan Hukum Nasional.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik ; Korporasi Multinasional ; Pencurian Data Pribadi. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 17 Dec 2024 04:36 |
Last Modified: | 17 Dec 2024 04:36 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66354 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |