KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENDAFTARKAN HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH (STUDI DI KELURAHAN MANGUNHARJO, KECAMATAN TUGU, KOTA SEMARANG)
RIFQI DONA SYAHFITRI, 8111418055 (2023) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENDAFTARKAN HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH (STUDI DI KELURAHAN MANGUNHARJO, KECAMATAN TUGU, KOTA SEMARANG). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
![]() |
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Pendaftaran tanah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tujuan pendaftaran hak milik tanah tertulis dalam pasal 19 UUPA yaitu untuk menjamin kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan mengenai kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan hak kepemilikan atas tanah di Kelurahan Mangunharjo Kota Semarang; 2) mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan faktor pendukung & penghambat kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang. Teori yang digunakan dalam penelitian hukum ini yakni teori kesadaran hukum dan teori perlindungan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian masuk dalam jenis penelitian non-doktrinal yang bersifat empiris. Fokus penelitiannya terletak pada kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan hak kepemilikan atas tanah di Kelurahan Mangunharjo serta faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan sertifikasi hak milik atas tanah sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya di Kelurahan Mangunharjo Kota Semarang. Sumber data yang digunakan yaitu data primer melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan data berupa, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh yakni; kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan hak kepemilikan atas tanah di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tugu Kota Semarang dengan menggunakan 4 (empat) indikator teori Soerjono; meskipun pengetahuan para responden mengenai pendaftaran tanah dapat dikategorikan rendah, namun pemahaman terhadap urgensi pendaftaran tanah dapat dikategorikan tinggi. Demikian juga dengan sikap hukum para responden yang dapat dikategorikan tinggi. Sedangkan perilaku hukum para responden dalam mendaftarkan tanah dapat dikategorikan cukup. Berdasarkan hasil tersebut maka kesadaran hukum para responden dapat dinyatakan rendah. Hal ini dapat dilihat kurangnya beberapa aspek indikator. Faktor pendukung kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yaitu adanya kesadaran yang dimiliki masyarakat, adanya PRONA (Program Nasional) yang diselenggarakan pemerintah. Sedangkan faktor penghambat dalam mendaftarkan tanahnya adalah faktor ekonomi, tingkat pendidikan yang rendah, kurangnya keinginan masyarakat untuk mensertipikatkan tanah, dan kendala komunikasi.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kesadaran Hukum, Pendaftaran Hak Kepemilikan Atas Tanah. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 17 Dec 2024 04:20 |
Last Modified: | 17 Dec 2024 04:20 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66344 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |