PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI KONSUMEN PADA PIONIR FINTECH PEER TO PEER LENDING INDONESIA
PRITA FIORENTINA, 8111417243 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI KONSUMEN PADA PIONIR FINTECH PEER TO PEER LENDING INDONESIA. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
![]() |
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan teknologi dewasa ini sudah menjadi hal yang tidak asing. Pada era yang serba digital, teknologi telah mengambil peran penting di hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Tak terkecuali aspek ekonomi, yang menjadi salah satu aspek penting keberlangsungan suatu Negara serta keberlangsungan hidup masyarakatnya. Berkaca pada beberapa tahun kebelakang, teknologi belum terlalu memiliki peran penting pada dunia ekonomi terkhusus pada lingkup perbankan maupun lembaga pembiayaan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengaturan terkait perlindungan data pribadi konsumen dalam bisnis Financial Technology (Peer To Peer Lending) di Indonesia serta untuk mendeskripsikan kebijakan pionir peer to peer lending dalam pengaturan terkait perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yuridis empiris. Dengan sumber data primer diambil dari wawancara, observasi, serta dokumntasi. Sedangkan untuk data sekunder di dapat dari peraturan perundangan, buku, jurnal, serta artikel terkait dengan materi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Telah disahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi untuk menjawab permasalahan hukum terkait perlindungan data prinadi yang belum memiliki peraturan tertulis resmi yang batasan hukumnya jelas. Pembaruan Pengaturan Otoritas Jasa Keuangan melengkapi disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pridadi sehingga pengaturan terkait perlindungan data pribadi pada bidang fintech peer to peer lending di Indonesia menjadi lebih terperinci disertai larangan dan sanksi atas pelanggaran yang kemungkinan dilakukan. (2) PT. Investree Radhika Jaya dengan platform Investree selaku salah satu pionir peer to peer lending di Indonesia selalu melakukan perlindungan data pribadi konsumen sehingga tidak pernah ada kasus penyalahgunaan data pribadi konsumen. Namun belum keseluruhan penyedia layanan peer to peer lending di Indonesia sadar hukum dengan mengindahkan peraturan yang ada, karena masih ada beberapa kasus penyalahgunaan data pribadi dalam dunia fintech di Indonesia. Sehingga meskipun sudah ada peraturan yang telah menjawab kebutuhan hukum, masih perlu kesadaran akan taat hukum bagi setiap penyelenggara fintech di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Financial Technology, Perlindungan Data Pribadi, Pionir |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 17 Dec 2024 03:48 |
Last Modified: | 17 Dec 2024 03:48 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66325 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |