PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MINUMAN SERBUK INSTAN TANPA LABEL PANGAN DITINJAU DARI PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG LABEL PANGAN OLAHAN DI KOTA SEMARANG


NOVEM OLLYVIA ROSSA, 8111417217 (2023) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MINUMAN SERBUK INSTAN TANPA LABEL PANGAN DITINJAU DARI PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG LABEL PANGAN OLAHAN DI KOTA SEMARANG. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111417217_Novem Ollyvia Rossa.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Produk pangan praktis berupa minuman serbuk instan lebih disukai oleh masyarakat. Minuman serbuk instan adalah minuman berupa serbuk atau butiran halus umumnya terbuat dari bahan rempah, buah, biji-bijian atau daun�daunan dan disajikan secara cepat (instan). Tingginya permintaan minuman serbuk instan mengakibatkan tidak semua produsen mampu menerapkan peraturan mengenai pentingnya sebuah label pangan pada produk pangan instan seperti tidak mencantumkan label pangan pada minuman serbuk instan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum yuridis empiris. Sumber data pada penelitian ini adalah data primer berupa observasi dan wawancara langsung dengan narasumber. Data sekunder berupa studi kepustakaan dari undang-undang atau peraturan lainnya, buku-buku, jurnal serta sumber ilmiah lainnya. Hasil dari penelitian ini yaitu : 1) Masih terdapat pelaku usaha minuman serbuk instan yang tidak melaksanakan peraturan mengenai label pangan secara lengkap sehingga perbuatan tersebut akan merugikan konsumen selaku pihak yang lemah. 2) BBPOM Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan pengawasan secara pre-market dan post-market dan penindakan apabila terjadi pelanggaran. Penindakan terhadap minuman serbuk instan tanpa label pangan dilakukan berdasarkan Pasal 71 ayat (1) Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan dengan sanksi administrasi berupa penghentian sementara dari kegiatan produksi produksi, dan/atau peredaran, penarikan Pangan dari peredaran, dan pencabutan izin. Simpulan penelitian ini yaitu : 1) Perlindungan konsumen terhadap produk minuman serbuk instan tanpa label pangan di Kota Semarang belum terlaksana dengan baik. 2) Pengawasan minuman serbuk instan yang dilakukan oleh BBPOM Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang belum efektif dilaksanakan karena beberapa kendala salah satunya jangkauan wilayah pengawasan di Kota Semarang yang cukup besar dengan keterbatasan waktu pengawasan, anggaran dan SDM. Saran peneliti yaitu meningkatkan frekuensi pengawasan terhadap pelaku usaha minuman serbuk instan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Minuman Serbuk Instan; Pengawasan; Perlindungan Konsumen
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 17 Dec 2024 03:41
Last Modified: 17 Dec 2024 03:41
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66321

Actions (login required)

View Item View Item