PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG PADA USAHA KATERING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 (STUDI KASUS PADA USAHA KATERING DI UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG)


ANGGA RAMADHA YAYAN, 8111416293 (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG PADA USAHA KATERING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 (STUDI KASUS PADA USAHA KATERING DI UNGARAN, KABUPATEN SEMARANG). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111416293_Angga Ramadha Yayan.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Industri makanan merupakan salah satu peluang bisnis yang memiliki nilai ekonomi efektif dewasa kini. Industri makanan memiliki karakteristik tersendiri dari setiap pemilik usaha dalam menghidangkan masakan mereka sebagai ciri khas. Resep rahasia yang menjadi ciri khas masakan tersebut memiliki hak untuk dilindungi kerahasiaanya untuk menghindari adanya tindakan illegal yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab. Rahasia dagang dalam perlindungan resep makanan diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis terkait Perlindungan Hukum dan hambatan yang terjadi terhadap Rahasia dagang terkhususnya pada usaha katering yang dilakukan di Ungaran, Kabupaten Semarang). Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Sumber data yang digunakan ialah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dengan teknik pengambilan data wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi. Proses analisis data menggunakan pendekatan analitis dan analisis data kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan Hukum terhadap rahasia dagang pada usaha katering telah diakomodir kedalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Fakta dilapangan membuktikan bahwa masih minimnya pengetahuan serta kesadaran masyarakat atas pentingnya perjanjian antara pemilik usaha ddengan karyawan usaha kuliner usaha mikro kecil dan menengah. Pelaporan terhadap ditemukanya kasus penggunaan resep milik orang lain oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dapat diselesaikan melalui pengadilan, mediasi maupun arbitrase. Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap rahasia dagang pada usaha katering ialah minimnya pengetahuan masyarakat terhadap alur pendaftaran serta minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran rahasia dagang. Simpulan pada penelitian ini ialah bahwa rahasia resep makanan dalam ranah industri makanan telah diakomodir kedalam Undang Undang Rahasia Dagang untuk menghindari adanya peniruan terhadap cita rasa masakan itu sendiri dan melindungi hak-hak pemilik usaha dari persaingan usaha yang tidak sehat. Saran kepada masyarakat yang memiliki usaha katering untuk melakukan perjanjian secara tertulis, jika terjadi suatu permasalahan mengenai rahasia dagang yang diketahui orang bisa melaporkan permasalah tersebut kepada Kementerian Hukum dan Ham Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual demi menjaga kerahasiaan dagang yang mereka miliki.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Rahasia Dagang, Usaha Katering.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 17 Dec 2024 03:15
Last Modified: 17 Dec 2024 03:15
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66310

Actions (login required)

View Item View Item