IMPLEMENTASI KESEPAKATAN MEDIASI DALAM SENGKETA TANAH ANTARA PEMILIK TANAH DAN MASYARAKAT DUSUN SARIP KARANGASEM KECAMATAN WIROSARI KABUPATEN GROBOGAN


Sigma Febby Annisa, 8111416109 (2023) IMPLEMENTASI KESEPAKATAN MEDIASI DALAM SENGKETA TANAH ANTARA PEMILIK TANAH DAN MASYARAKAT DUSUN SARIP KARANGASEM KECAMATAN WIROSARI KABUPATEN GROBOGAN. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111416109_SIGMA FEBBY ANNISA.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Sengketa jalan kampung terjadi antara warga masyarakat Dusun Sarip, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari selaku pengguna jalan dengan pemilik tanah atas nama Warso yang beralamat di dusun sarip RT.001/RW.004, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari dan Lagiono yang beralamat di jalan Dr. Sutomo Gg. Ganesha I/15 RT.11/RW.08, Desa Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Penyempitan jalan kampung (obyek sengketa) tersebut diketahui sejak tahun 2002 atau saat dilakukanya pembangunan rumah tempat tinggal Warso dibangun menjorok kejalan kampung sehingga jalan kampung menjadi menyempit dan sangat membahayakan pengguna jalan apabila dari arah berlawananan saling berpapasan (rawan kecelakaan). Adapun rumusan masalah adalah Mengapa para pihak memilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi dalam sengketa tanah tersebut dan bagaimana pelaksanaan kesepakatan mediasi dalam sengketa tanah antara pemilik tanah dan masyarakat Dusun Sarip, Karangasem, Kec. Wirosari, Kab. Grobogan. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan lebih banyak pada observasi berperan serta, wawancara mendalam, dan dokumentasi yang diolah berdasarkan landasan teori dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa, (1). Para pihak memilih menyelesaikan sengketa melalui mediasi yaitu karena adanya gugatan No. 40/Pdt.G/2020/PN Pwd sehingga tergugat II Lagiyono dengan kerelaan hati menghibahkan tanahnya untuk jalan kampung Dusun Sarip, Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. (2). Pelaksanaan kesepakatan mediasi dalam sengketa tanah antara pemilik tanah dan masyarakat Dusun Sarip, Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan yaitu, (a). bahwa demi kepentingan sosial dan kemaslahatan warga pengguna jalan, PIHAK PERTAMA bersedia menghibahkan sebagain Tanah Hak Milik berdasarkan sertipikat Nomor: 1767/Karangasem Atas nama Lagiyono untuk diambil sebagai pelebaran jalan kampung/obyek sengketa dan sebagai fasilitas umum dengan ukuran ± 58M2 (Kurang Lebih Lima Puluh Delapan Meter Persegi); (b). bahwa seluruh biaya-biaya yang timbul dalam proses pengurusan perubahan Luas atas Tanah Milik PIHAK PERTAMA menjadi Tanggungjawab PIHAK KEDUA; (c). bahwa upaya untuk melakukan pelebaran jalan kampung dan seluruh biaya-biaya yang timbul adalah menjadi tanggungjawab PIHAK KEDUA. Simpulan dalam skripsi ini, terkait dengan implementasi kesepakatan mediasi dalam sengketa tanah antara pemilik tanah dan masyarakat Dusun Sarip Karangasem Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan telah berjalan dengan baik, karena perubahan luas tanah milik Lagiyono sudah dilakukan dan pelebaran jalan kampung (objek sengketa) sudah selesai di laksnakan oleh masyarakat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Sengketa Tanah; Mediasi; Masyarakat; Dusun Sarip.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 17 Dec 2024 03:05
Last Modified: 17 Dec 2024 03:05
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66300

Actions (login required)

View Item View Item