PENDAFTARAN TANAH ABSENTEE MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG
MILADIA RAHMATUL UMMAH, 8111416033 (2023) PENDAFTARAN TANAH ABSENTEE MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN REMBANG. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
![]() |
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Pendaftaran tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang melakukan pendaftaran tanah terhadap seluruh bidang tanah tanpa terkecuali, termasuk pendaftaran tanah terhadap bidang tanah absentee. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan pendaftaran tanah absentee melalui Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan untuk mengetahui pelaksanaan pendaftaran tanah absentee melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan penelitian yuridis empiris. Jenis dan sumber data penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder dperoleh melalui studi dokumen dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan dapat dilaksanakannya pendaftaran tanah absentee melalui PTSL yaitu karena tanah pertanian diusahakan dan dikerjakan sendiri secara aktif, untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum atas tanah, tanah absentee adalah objek pendaftaran tanah sistematis lengkap, karena biaya PTSL lebih murah, karena waris. Pelaksanaan pendaftaran tanah absente melalui PTSL yaitu sama dengan PTSL pada umumnya. Perbedaannya adalah dalam hal pendaftaran tanah absentee karena waris, maka harus melampirkan akta kematian pewaris dan surat keterangan waris. Peneliti menyarankan agar pemohon pendaftaran tanah yang memiliki tanah absentee dan yang masih memungkinkan untuk mendaftarkan tanahnya harus diperlakukan sama dengan pemohon lainnya, membuat peraturan terkait tanah absentee dalam pelaksanaan PTSL, pemilik tanah absentee harus senantiasa selalu mengusahakan dan mengerjakan tanah pertaniannya sendiri secara aktif, dan pemilik tanah absentee sebaiknya pindah domisili atau mengalihkan tanahnya.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pendaftaran tanah, tanah absentee, pemegang hak atas tanah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 17 Dec 2024 02:48 |
Last Modified: | 17 Dec 2024 02:48 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66295 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |