IMPLEMENTASI PERDA KUDUS NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENANGGULANGAN GELANDANGAN, PENGEMIS, DAN ANAK JALANAN (STUDI KASUS DI KOMPLEK PECINAN JEKULO KUDUS)
Retma Widyasari, 3301417069 (2023) IMPLEMENTASI PERDA KUDUS NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENANGGULANGAN GELANDANGAN, PENGEMIS, DAN ANAK JALANAN (STUDI KASUS DI KOMPLEK PECINAN JEKULO KUDUS). Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Keberadaan gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang banyak ditemui di jalanan ataupun tempat umum lainnya di Kabupaten Kudus mengganggu dan meresahkan masyarakat. Dalam upaya penanganan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kudus mengeluarkan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan. Peraturan ini mendasari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mencegah meluasnya gelandangan, pengemis dan anak jalanan serta menciptakan ketertiban umum. Tujuan penelitian ini yaitu (1) upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam melaksanakan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan, pengemis dan anak jalanan di Komplek Pecinan, Jekulo, Kudus, (2) faktor penghambat pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus No. 15 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu triangulasi dengan analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan (1) upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam melaksanakan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan, pengemis dan anak jalanan, yakni dengan melakukan penghalauan yang disertai dengan pembinaan, penertiban, asesmen dan rehabilitasi. Penerapan sanksi bagi gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang melanggar Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan sudah diterapkan sedangkan sanksi untuk masyarakat yang masih memberi uang belum dijalankan, (2) faktor penghambat dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus No. 15 Tahun 2017 yaitu mengemis dijadikan sebagai suatu pekerjaan, kekurangan sumber daya manusia, tidak adanya panti rehabilitasi, tidak ada sosialisasi Perda No. 15 Tahun 2017 kepada masyarakat dan masih adanya masyarakat yang memberikan uang. Saran dari peneliti perlu adanya sosialisasi oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus mengenai Perda No. 15 Tahun 2017 kepada masyarakat dan perlunya menambah petugas sesuai dengan bidang dan jabatannya. Sanksi bagi masyarakat yang masih memberikan uang kepada pengemis perlu untuk segera diterapkan oleh Satpol PP Kabupaten Kudus. Masyarakat turut mendukung upaya pemerintah dengan tidak memberi uang kepada pengemis. Bagi pengemis berkenan meninggalkan profesi sebagai pengemis dan bersedia untuk mengikuti arahan yang diberikan pemerintah seperti program pelatihan keterampilan dan rehabilitasi di panti.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Peraturan Daerah, Penanggulangan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan |
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Fakultas: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 02 Dec 2024 07:27 |
Last Modified: | 02 Dec 2024 07:27 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66083 |
Actions (login required)
View Item |