Tanggung Jawab Konsultan dalam Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Akibat Hukumnya.


Eri Triana Sari, 3450405518 (2009) Tanggung Jawab Konsultan dalam Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Akibat Hukumnya. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Tanggung Jawab Konsultan dalam Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Akibat Hukumnya.]
Preview
PDF (Tanggung Jawab Konsultan dalam Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Akibat Hukumnya.) - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Pembangunan di Kota Kudus pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, akan tetapi pembangunan selalu menyisakan dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini diperlukan adanya pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan di Kota Kudus, terkait akibat hukumnya didasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Masalah yang dikaji dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan tanggung jawab Konsultan dalam menyusun AMDAL?, (2) Apa konsekuensi pelaksanaan tanggung jawab Konsultan terkait penyusunan analisis tersebut? Berkaitan dengan masalah tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tanggung jawab Konsultan yang membidangi penyusunan dokumen AMDAL, menganalisis konsekuensi pelaksanaan tanggung jawab Konsultan dalam pembuatan analisis AMDAL. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan sosio-legal. Lokasi penelitian di CV Daya Cipta Mandiri beralamat di Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 25 Jati Wetan Kudus. Responden dalam penelitian ini yaitu Bapak Zaenal Arifin, ST. dari CV Daya Cipta Mandiri. Pengumpulan datanya dilakukan dengan teknik wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Untuk menentukan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab Konsultan dalam pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan meliputi tanggung jawab pokok, tanggung jawab dalam isi perjanjian, dan tanggung jawab dalam peraturan perundang-undangan, serta konsekuensi dari pelaksanaan tanggung jawab tersebut untuk pihak-pihak yang berkepentingan. Berdasarkan temuan tersebut, saran yang diberikan kepada para pihak yang berkepentingan adalah tugas-tugas yang masih menjadi tanggung jawab Konsultan AMDAL alangkah baiknya tetap dilaksanakan meskipun dalam isi perjanjian tidak disebutkan, perlunya dibentuk peraturan perundang-undangan khusus tentang Konsultan terutama Konsultan AMDAL sehingga kekuatan hukumnya tidak lemah.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Konsultan, Amdal, Akibat Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 19 Mar 2011 03:08
Last Modified: 25 Apr 2015 03:52
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/66

Actions (login required)

View Item View Item