Peranan Mediator Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang)


Jesisca Sinaga, 3450407112 (2011) Peranan Mediator Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Peranan Mediator Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang)]
Preview
PDF (Peranan Mediator Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang)) - Published Version
Download (1MB) | Preview

Abstract

Perselisihan hubungan industrial yang meliputi perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dapat diselesaikan melalui dua jalur yaitu melalui pengadilan dan di luar pengadilan. Pihak yang berselisih wajib menempuh jalur di luar pengadilan sebelum melanjutkan ke jalur pengadilan. Mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan banyak dijadikan alternatif penyelesaian perselisihan dibandingkan dengan konsiliasi dan arbitrase yang juga merupakan alternatif penyelesaian di luar pengadilan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana peranan mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang (Dinsosnakertrans) Kabupaten Semarang, (2) Bagaimana proses pelaksanaan mediasi dalam menangani perselisihan hubungan industrial oleh mediator di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, (3) Apa kendala yang dihadapi mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang. Penelitian ini bertujuan : (1) untuk mengetahui peranan mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang dan (2) untuk mengetahui proses pelaksanaan mediasi dalam menangani perselisihan hubungan industrial oleh mediator di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, (3) untuk mengetahui kendala yang dihadapi mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang. Metode yang digunakan dalam penelitiaan ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini dilakukan Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang. Fokus penelitian ini adalah : (1) peranan mediator dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, (2) proses pelaksanaan mediasi dalam menangani perselisihan hubungan industrial oleh mediator di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, (3) kendala yang dihadapi mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah : (1) metode wawancara, (2) metode observasi, (3) metode doukumentasi. Pengolahan keabsahan data menggunakan tehnik triangulasi. Analisis dan pengolahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : (1) pengumpulan data, (2) reduksi data, (3) penyajian data, (4) penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan peranan mediator selain sebagai pihak ketiga yang netral untuk menegahi pihak yang berselisih dalam mediasi seperti pada Undang-undang No.2 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial juga berperan dalam memberikan pengawasan dan pelayanan terhadap pihak yang berselisih. Pada proses pelaksanaan mediasi adanya penggunaan tehnik setengah kamar yang tidak terdapat dalam undang-undang. Kendala yang dihadapi mediator meliputi kurang aktifnya peran para pihak yang berselisih, minimnya sarana dan prasarana dalam pelaksanaan sidang mediasi, jumlah tenaga mediator yang terbatas, dan pengaturan kekuatan mediator dalam undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peranan mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah sesuai dengan Undang-undang No.2 Tahun 2004 dan Kepmen No.92 Tahun 2004, untuk memaksimalkan peranan mediator Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang memberikan kebijakan-kebijakan khusus seperti memfasilitasi pihak yang berselisih dalam mengadakan perundingan biparpit. Pada proses mediasi, mediator menggunakan tehnik setengah kamar dalam proses pelaksanaan sidang mediasi. Kendala yang dihadapi mediator terdapat dari pihak yang berselisih, pihak pemerintah/dinas yaitu minimnya sarana dan prasarana ruang sidang serta jumlah tenaga mediator, pengaturan kekuatan mediator dalam undang-undang. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) bagi pekerja hendaknya lebih terbuka menerima arahan dari mediator sebagai pihak yang netral untuk penyelesaian kasus perselisihan yang sedang dihadapi, (2) Pemerintah hendaknya melakukan perbaikan serta pembaharuan terhadap undang-undang dan peraturan hukum yang berhubungan dengan perselisihan hubungan industrial khususnya penyelesaian melalui mediasi, (3) Bagi Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang memadai dan penambahan jumlah mediator di Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Mediator, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: budi Budi santoso perpustakaan
Date Deposited: 31 Oct 2011 01:06
Last Modified: 25 Apr 2015 06:24
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/6557

Actions (login required)

View Item View Item