DAMPAK YURIDIS PENERAPAN PASAL 42 UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DI BANYUMAS
YOSUA FARIN SETIAWAN, 0811520082 (2023) DAMPAK YURIDIS PENERAPAN PASAL 42 UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DI BANYUMAS. Masters thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kemajuan teknologi informasi memiliki begitu banyak dampak positif yang tentunya memudahkan masyarakat zaman sekarang dalam memenuhi segala kebutuhan baik di bidang ekonomi maupun entertainment yang pada prinsipnya memberikan harapan untuk dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia. Akan tetapi, hal itu juga dapat menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, apabila disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab justru menjadi hal yang merugikan bagi masyarakat. Implikasi daripada kemajuan teknologi informasi adalah berkembangnya kejahatan. Kejahatan-kejahatan tradisional kini juga turut bertransformasi menjadi kejahatan-kejahatan di dunia maya atau yang dikenal dengan istilah cybercrime, sehingga saat ini marak terjadi penipuan online melalui transaski perbankan. Untuk menindak pelaku penipuan online melalui transaksi perbakan, telah diatur pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, beserta Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/ 19 /PBI/2000 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, yang pada intinya pihak kepolisian dapat mengajukan perizinan dan meminta data rahasia nasabah untuk keperluan proses penyelidikan dan penyidikan. Permasalahannya adalah ketika kepolisian saat mengajukan izin tertulis dalam konteks penyelidikan dan penyidikan khususnya menemukan tersangka. Namun berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/ 19 /PBI/2000 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, mensyaratkan mengisi nama tersangkanya terlebih dahulu, sedangkan proses penyidikan khususnya dalam menelusuri rekening calon tersangka diperlukan nama tersangka, hal ini tentunya menjadi benturan hukum yang dapat diibaratkan apakah telur dulu atau ayam terlebih dahulu, sehingga proses penyidikan kepolisian akan selalu terhambat. Di sisi lain, dalam menentukan nama tersangka dimana alat bukti yang dikumpulkan belum cukup, maka kepolisian akan beresiko berhadapan dengan gugatan praperadilan. Dengan demikian persyaratan mengenai pembukaan rahasia bank untuk kepentingan peradilan dalam perkara pidana sangat terlihat setengah hati, karena di satu sisi diberikan pengecualian berdasarkan Pasal 42 ayat (3) UU Perbankan dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia Nomor : 2/ 19 /PBI/2000 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, justru mengatur persyaratan yang tentunya sulit untuk dilaksanakan dalam rangka penentuan tersangka yaitu menuliskan nama tersangka, padahal penyidikan dilakukan atau permintaan membuka rahasia perbankan ditujukan untuk menemukan atau menetapkan tersangka.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Dampak yuridis, UU Perbankan, Penegakan hukum, Tindak pidana penipuan online |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Pasca Sarjana > Hukum, S2 |
Depositing User: | Setyarini UPT Perpus |
Date Deposited: | 02 Oct 2024 03:41 |
Last Modified: | 02 Oct 2024 03:41 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/64421 |
Actions (login required)
View Item |