IMPLEMENTASI PENATAAN RUANG DALAM PENYEDIAAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN PURWOREJO
INDAH DWI SUWARNI, 8111417339 (2021) IMPLEMENTASI PENATAAN RUANG DALAM PENYEDIAAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN PURWOREJO. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Keberadaan sebuah menara telekomunikasi harus memperhatikan faktor tata ruang, keamanan, keselamatan masyarakat sekitar dan kepentingan lainnya serta memperhatikan prosedur perizinan. Namun, pembangunan menara telekomunikasi yang dilakukan oleh PT Protelindo dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Purworejo pada tanggal 14 Mei 2019 di Desa Kaliharjo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo. Pemberhentian tersebut dilakukan karena pembangunan tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan. Pihak PT Protelindo tidak memiliki izin pembangunan, menara tersebut dibangun di dekat jalan dan tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis ingin mengkaji mengenai implementasi penataan ruang dalam penyediaan menara telekomunikasi di Kabupaten Purworejo. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi penataan ruang dalam penyediaan menara telekomunikasi di Kabupaten Purworejo beserta kendala yang dihadapi dari implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung. Adapun teknik pengambilan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan melauli peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan sumber ilmiah lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi penataan ruang dalam penyediaan menara telekomunikasi di Kabupaten Purworejo harus dilaksanakan sesuai dengan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031. Pendirian menara harus disesuaikan dengan prosedur perizinan berdasarkan kewenangan beberapa perangkat daerah, disesuaikan dengan KUPZ (Ketentuan Umum Peraturan Zonasi) dan ketentuan KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan). Untuk meningkatkan keamanan dan keandalan menara yang ada serta untuk mengantisipasi timbulnya dampak negatif terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah memberikan pelayanan pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi dengan memungut retribusi. Namun, terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan penataan ruang dalam penyediaan menara telekomunikasi yaitu keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Purworejo belum memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan komunikasi dan kurangnya itikad baik penyelenggara menara telekomunikasi untuk melakukan prosedur perizinan.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tata Ruang Wilayah, Menara Telekomunikasi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 30 Sep 2024 04:16 |
Last Modified: | 30 Sep 2024 04:16 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/64318 |
Actions (login required)
View Item |