STATUS PENGUASAAN TANAH PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) EKS EMPLASEMEN STASIUN SECANG OLEH MASYARAKAT DI KELURAHAN SECANGKABUPATEN MAGELANG
Yenni Wiranti, 8111418015 (2023) STATUS PENGUASAAN TANAH PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) EKS EMPLASEMEN STASIUN SECANG OLEH MASYARAKAT DI KELURAHAN SECANGKABUPATEN MAGELANG. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Masalah pertanahan di dalam dan sekitar Kelurahan Secang pada umumnya merupakan masalah lama. Masyarakat merasa berhak atas penguasaan tanah karena selama ini tanah tersebut telah dipergunakan sebagai tempat tinggal dan ada beberapa yang secara turun temurun menempati tanah tersebut. Sedangkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menganggap bahwa tanah yang ditempati oleh warga tersebut merupakan milik PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dan harus dipertahankan karena berpegang pada grondkaart yang merupakan peta tanah zaman kolonial Belanda. Penulis mengambil rumusan masalah : (1) Bagaimana status penguasaan tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Eks Emplasemen Stasiun Secang oleh masyarakat di Kelurahan Secang Kabupaten Magelang? dan (2) Bagaimana status hukum grondkaart sebagai bukti penguasaan tanah? Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis dan sumber data penelitian yaitu data primer dan data sekunder. Data primer di peroleh melalui wawancara dan data sekunder di peroleh dari bahan kepustakaan dengan mengutip peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, skripsi atau tesis, data atau dokumen dari lokasi penelitian. Data di analisis secara deskriptif kualitatif. Dalam hasil penelitian tanah yang berada di Kelurahan Secang merupakan tanah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 6 Yogyakarta. Yang mana tanah tersebut tidak lagi sesuai dengan peruntukannya dan dimanfaatkan oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan pihak ketiga. Bentuk pemanfaatan tanah aset tersebut adalah dalam bentuk perjanjian sewa menyewa. Grondkaart berfungsi sebagai petunjuk yang menjelaskan bahwa tanah yang diuraikan dalam grondkaart itu merupakan kekayaan negara, jadi grondkaart itu fungsinya sama dengan surat tanda bukti hak penguasaan yang dimiliki oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Grondkaart juga dikuatkan dalam beberapa putusan pengadilan yang bisa dianggap berlaku untuk seluruh aset PT. Kereta Api Indonesia (Persero), namun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, berkewajiban untuk mendaftarkan grondkaart menjadi Hak Pengelolaan atau Hak Pakai. Saran yang diberikan kepada para pihak yang terlibat didalamnya harus menyadari akan hak dan kewajibannya sehingga antara para pihak tersebut dapat melaksanakan perjanjian sewa menyewa itu sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan dan isi dalam perjanjian tersebut. Berkaitan dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) harus segera menetapkan status hak atas tanah yang berada didalam grondkaart dengan cara mendaftarkan tanah-tanah tersebut untuk mendapatkan sertipikat status hak atas tanah.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanah Aset, Penguasaan, Kekuatan Grondkaart |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | Setyarini UPT Perpus |
Date Deposited: | 23 Sep 2024 03:45 |
Last Modified: | 23 Sep 2024 03:45 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/63912 |
Actions (login required)
View Item |