ANALISIS YURIDIS PENGAJUAN RESTRUKTURISASI KREDIT PASCA BERLAKUNYA POJK NO. 17/POJK.03/2021 BAGI DEBITUR NON UMKM PADA BANK SYARIAH MANDIRI KC BANYUWANGI PASCA PANDEMI COVID MENUJU ERA KEHIDUPAN NORMAL


FRANSISKA RACHEL, 8111416209 (2023) ANALISIS YURIDIS PENGAJUAN RESTRUKTURISASI KREDIT PASCA BERLAKUNYA POJK NO. 17/POJK.03/2021 BAGI DEBITUR NON UMKM PADA BANK SYARIAH MANDIRI KC BANYUWANGI PASCA PANDEMI COVID MENUJU ERA KEHIDUPAN NORMAL. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of 8111416209_Fransiska Rachel - vv.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Restrukturisasi kredit merupakan salah satu upaya perbaikan yang dilakukan oleh bank terhadap debitur yang berpotensi mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar hutang atau kredit. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana mekanisme pengajuan restrukturisasi kredit pasca berlakunya POJK No. 17/POJK.03/2021 Pada Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi Pasca Pandemi Covid Menuju Era Kehidupan Normal? dan (2) Apa implikasi penyelamatan kredit bermasalah melalui restrukturisasi kredit di Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi ?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan Kualitatif. Sumber data penelitian berasal dari data primer yaitu wawancara dan observasi serta data sekunder yaitu studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Beberapa debitur Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi masih belum mengetahui dan memahami mengenai POJK No. 17/POJK.03/2021 di mana peraturan tersebut memberikan keringanan bagi debitur yang terdampak pandemi covid dengan memberikan restrukturisasi kredit bagi debitur pembiayaan di mana pengajuannya harus melewati beberapa tahap yaitu konfirmasi melalui telefon, pengajuan surat permohonan, analisa dan evaluasi, wawancara, proses restrukturisasi kredit, dan putusan. (2) Restrukturisasi kredit memberikan dampak di mana bank tetap menerima pendapatan dan mengurangi tingkat kredit macet, di sisi lain debitur mendapatkan keringanan pembayaran hutang. Simpulan penelitian ini: (1) Pelaksanaan pemberian restrukturisasi kredit sudah sesuai dengan POJK No. 17/POJK.03/2021 di mana sasaran pemberian keringanan pembiayaan diberikan kepada seluruh debitur yang terdampak pandemi covid dengan tahapan pengajuan sesuai aturan masing-masing bank (2) Restrukturisasi kredit yang diberikan oleh Bank Syariah Mandiri memberikan dampak positif baik kepada bank atau debitur, namun tidak memberikan pilihan terkait bentuk restrukturisasi kredit. Saran peneliti terhadap masalah ini adalah Bank Syariah Mandiri KC Banyuwangi diharapakan dapat memberikan pilihan bentuk restrukturisasi kredit kepada debitur mengingat setiap nasabah memiliki permasalahan usaha dan pendapatan yang berbeda�beda.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Restrukturisasi Kredit, Non UMKM, Pandemi Covid
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 01 Sep 2024 15:34
Last Modified: 01 Sep 2024 15:34
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/63734

Actions (login required)

View Item View Item