Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.


Laela Sri N., 3451302506 (2005) Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.]
Preview
PDF (Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.) - Published Version
Download (201kB) | Preview

Abstract

Jaminan kepastian hukum mengenai penguasaan atau pemilikan hak-hak atas tanah oleh seseorang, baik yang perolehannya berasal jual beli tanah, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan sebagainya yang merupakan perbuatan hukum dan mengakibatkan berpindahnya suatu hak atas tanah kepada orang lain. Yang dimaksud dari penulis disini adalah kepemilikan hak atas tanah yang diperoleh dari pewaris kepada ahli waris. Maka perpindahan hak atas tanah berarti subyek mendapatkan jaminan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah. Untuk menjamin hak atas tanah warisan perlu diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan, khususnya di atur dalam undang-undang pokok agraria. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. 2) Apa kendala yang menghambat pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes ? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dengan jelas pelaksanaan pendaftaran Peralihan Hak atas tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. 2) Untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, metode observasi, metode studi dokumentasi, metode kepustakaan. Teknik analisa data yang digunakan adalah analisa data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena warisan dibuktikan dengan surat wasiat yang dibuat oleh kepala desa atau kelurahan, tetapi bisa juga dengan pembuatan akta tanah dan dihadapan PPAT, sedangkan kegiatan dalam permohonan hak atas tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes harus diperlukan syarat-syarat yang diperlukan, kendala yang terjadi dalam peralihan hak atas tanah karena warisan yaitu masyarakat merasa enggan untuk pensertipikatkan tanahnya, karena biaya yang menurut mereka cukup tinggi, tetapi dengan adanya peraturan yang baru termuat dalam pasal 2 PP No. 24 Tahun 1997, mengenai asas yang dipakai dalam pendaftaran tanah. Berdasarkan hasil penelitian diatas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pendaftaran peralihan hak atas tanah karena warisan Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes belum sesuai dengan asas dan tujuan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 24 Tahun 1997. Yang mana, rincian biaya tidak terjangkau oleh masyarakat lemah, dan waktu pensertipikatan yang cukup lama. Hal ini dibuktikan persyaratan pemohon yang kurang lengkap.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Warisan, Pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 31 Mar 2011 01:45
Last Modified: 25 Apr 2015 04:05
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/630

Actions (login required)

View Item View Item