PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2021 DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE


FATIN ATIKAH, 8111419301 (2022) PERAN INSPEKTORAT DAERAH DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2021 DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111419301_Fatin Atikah.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 216 ayat (2) Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu kepala daerah membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. Diperjelas pula dalam Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang. Agar tercipta tenaga Inspektorat Daerah yang optimal dan terhindar dari adanya penyelewengan dan dalam rangka mengawal adanya good governance, maka peran Inspektorat Daerah harus sesuai dengan Undang-undang atau aturan yang ada. Penulis menarik dua permasalahan pokok diantaranya yakni bagaimana peran inspektorat daerah dalam pengawasan dana desa di Kabupaten Semarang tahun 2021 demi terwujudnya good governance dan faktor penghambat bagi Inspektorat Daerah dalam pengawasan dana desa tahun anggaran 2021 di Kabupaten Semarang dalam mewujudkan good governance. Landasan konseptual pada penulisan skripsi ini yaitu meliputi Konsep Peran, Inspektorat Daerah, Konsep Pengawasan, Dana Desa, dan Good Governance. Sedangkan Landasan Teori yang penulis gunakan yaitu Teori Efektivitas Hukum menurut Soerjono Soekanto, bahwa hukum dikatakan efektif ditentukan oleh lima faktor yaitu faktor undang-undang, faktor penegak hukum, faktor fasilitas atau sarana, faktor masyarakatnya, dan faktor kebudayaan. Dan juga teori good governance yaitu teori yang orientasinya pada pembangunan sektor publik tujuannya adalah pemerintahan yang baik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan pendekatan kualitatif yang berjenis yuridis-sosiologis. Teori yang digunakan yaitu teori efektivitas hukum dan teori good governance. Fokus penelitiannya terletak pada peran inspektorat daerah dan faktor penghambat inspektorat daerah dalam pengawasan dana desa di Kabupaten Semarang tahun 2021 demi terwujudnya good governance. Lokasi penelitian penulis yakni di Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang. Sumber data dalam penelitian yang penulis lakukan berasal dari data primer dan data sekunder dengan teknik pengambilan data melalui wawancara, observasi, dan studi pustaka serta metode triangulasi untuk mengukur validitas data. Hasil penelitian yang diperoleh yakni; (1) Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang dalam hal pengawasan dana desa pada tahun 2021 mempunyai peran melakukan pengawasan dengan 2 (dua) metode yaitu metode assurance dan metode consulting. Secara keseluruhan pengawasan dana desa di tahun 2021viii dilihat dari sisi sumber daya manusia tenaga Inspektorat Daerah di Kabupaten Semarang sudah maksimal, baik, dan efektif. Dan juga ketika disinkronkan dengan teori efektivitas hukum menurut Soerjono Soekanto sudah efektif. (2) Faktor penghambat pengawasan dana desa Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2021 faktor internal meliputi yang pertama terletak pada keterbatasan personel di inspektorat atau terbatasnya jumlah auditor yang mengawasi pengelolaan dana desa, yang kedua yaitu Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang kurang update terkait regulasi yang ada, dikarenakan regulasi sering terjadi perubahan dengan sangat cepat, maka dari hal itu dapat menimbulkan pelanggaran yang tidak disengaja, faktor ketiga yaitu sarana dan prasarana yang kurang memadai, faktor keempat faktor keempat yaitu tidak meratanya sosialisasi Inspektorat Daerah kepada masyarakat. Sedangkan faktor eksternal meliputi terbatasnya SDM Perangkat Daerah di Kabupaten Semarang, kedua adalah terbatasnya APBD, dan ketiga adalah Masyarakat yang masih belum faham akan pelaporan penyelewengan dana desa. Penelitian ini merekomendasikan kepada pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang agar meningkatkan kinerja melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang guna mewujudkan good governance. Hal itu juga dapat mencegah kecurangan, menghasilkan keluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada waktu yang akan datang. Kerjasama sinergis dari masyarakat dan pemerintahan desa juga sangat dibutuhkan agar tercipta suatu tujuan yang diharapkan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Peran, Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang, Pengawasan Dana Desa, Good Governance
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Setyarini UPT Perpus
Date Deposited: 12 Jan 2024 03:04
Last Modified: 12 Jan 2024 03:04
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/61158

Actions (login required)

View Item View Item