PENGELOLAAN TANAH KAS DESA OLEH PERANGKAT DESA KANCILAN, KECAMATAN KEMBANG, KABUPATEN JEPARA , BERDASARKAN PERATURAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


Widho Tri Wibowo, 8111417313 (2022) PENGELOLAAN TANAH KAS DESA OLEH PERANGKAT DESA KANCILAN, KECAMATAN KEMBANG, KABUPATEN JEPARA , BERDASARKAN PERATURAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG. (Submitted)

[thumbnail of 8111417313 - Widho Tri wibowo.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam pengelolaan tanah kas desa oleh Perangkat Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara serta kendala-kendala penyelesaian dalam pengelolaan tanah kas desa oleh perangkat desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Sumber data yang digunakan ialah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dengan teknik pengambilan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik trianggulasi. Proses analisis data menggunakan pendekatan analistis dan analistis data kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa dalam hal Pengelolaan kekayaan milik Desa yang salah satunya adalah tanah bengkok yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dibahas oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa berdasarkan tata cara pengelolaan kekayaan milik Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah yang pengelolaannya dilaksanakan berdasarkan asas kepentingan umum, fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kepastian nilai ekonomi. Salah satu arti dan peranan Hukum Administrasi Negara yaitu, sebagai aparatur negara, aparatur pemrintah, atau sebagai konstitusi politik (kenegaraan); artinya meliputi organ yang berada di bawah Pemerintah, mulai dari presiden, Menteri (termasuk Sekreetaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal), Gubernur Bupati, dan sebagainya, singkatnya semua organ yang menjalankan administrasi negara. Penulis memberikan saran kepada Pemerintah Desa diharapkan dapat menyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Negara Kesatauan Republik Indonesia. Serta melaksanakan peraturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam pengelolaan tanah kas desa oleh Perangkat Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Pengelolaan, Tanah Kas Desa.
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Setyarini UPT Perpus
Date Deposited: 10 Jan 2024 04:27
Last Modified: 10 Jan 2024 04:27
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/61026

Actions (login required)

View Item View Item