Fungsi dan Peran Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Sebab-Sebab Kematian Korban Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Laboratorium Forensik cabang Semarang).


Distty Rosa Permanasari Harry Tanto, 3450406007 (2011) Fungsi dan Peran Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Sebab-Sebab Kematian Korban Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Laboratorium Forensik cabang Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Fungsi dan Peran Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Sebab-Sebab Kematian Korban Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Laboratorium Forensik cabang Semarang).]
Preview
PDF (Fungsi dan Peran Laboratorium Forensik dalam Mengungkap Sebab-Sebab Kematian Korban Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Laboratorium Forensik cabang Semarang).) - Submitted Version
Download (739kB) | Preview

Abstract

Ilmu Forensik merupakan penerapan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan tertentu untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan. Laboratorium Forensik mempunyai tugas mendukung suatu komponen penyelidikan perkara, mengidentifikasikan komponen penyelidikan perkara, diketahui namanya atau benda, sebab-sebab kematian, diketahui sifat dan tanda-tanda untuk kepentingan pembuktian. Laboratorium Forensik POLRI merupakan salah satu sarana untuk membantu penyelidikan dan penyidikan yang kewenangannya diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, kemudian hasil laboratorium dapat dijadikan alat bukti guna mendukung dan melancarkan jalannya persidangan. Berdasar hasil penelitian tersebut diharapkan dapat memperoleh gambaran, mengenai cara kerja dari tangan ahli Laboratorium Forensik POLRI dalam melaksanakan pemeriksaan secara ilmiah terhadap barang bukti tindak pidana. Pembuktian dengan menggunakan forensik ini pada semua negara maju telah berkembang dan digunakan sebagai alat bukti sah utama dalam memberikan keyakinan hakim, walaupun tersangka/terdakwa bersikap diam atau membisu atau tidak mengakui perbuatannya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana fungsi dan peran laboratorium forensik Semarang dalam kaitannya dengan proses peradilan pidana? 2) Bagaimana proses pemeriksaan sidik jari dalam penyidikan sehingga laboratorium forensik dapat berfungsi mengungkap sebab-sebab kematian korban tindak pidana pembunuhan? Dan 3) Kendala-kendala apa saja yang ditemui laboratorium forensik cabang Semarang dalam melaksanakan peran dan fungsinya? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi dan peran laboratorium forensik dalam kaitannya dengan proses peradilan sebagai alat pembuktian di pengadilan sangat memegang peranan penting dalam menemukan tersangkanya, ketika tidak ditemukan bukti lain, kematian seseorang dapat diungkap dengan sidik jari yang tertinggal. sehingga akan lebih mendukung dalam proses peradilan pidana. Dan biasanya dimasukan dalam pro justisia laboratorium forensik cabang Semarang yang berisi balasan surat permintaan dari penyidik kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kepada tim kedokteran forensik yang menyatakan bahwa telah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam serta identifikasi korban, akibat peristiwa pembunuhan dengan benda senjata tajam atau benda tumpul. Penyidikan dalam mengungkap sebab-sebab kematian dengan pemeriksaan sidik jari di laboratorium forensik, yang berfungsi untuk membandingkan sidik jari yang tertinggal di TKP dengan pelakunya. Tata cara pemeriksaan sidik jari dilaksanakan secara teknis dan pemindahan/ pengangkatan sidik jari. Dalam pemeriksaan perbandingan sidik jari ada dua bahan yang diperbandingkan. Bahan pertama adalah sidik jari laten atau sidik jari yang diragukan (misalnya sidik jari laten yang tertinggal di TKP atau cap jempol yang diragukan pada kertas/dokumen berharga); dan bahan kedua adalah sidik jari yang diketahui pemiliknya (misalnya sidik jari tersangka, saksi, korban dan lain-lain, pada kartu sidik jari atau dokumen lain). Dua kendala yang ditemui laboratorium forensik Semarang dalam melaksanakan peran dan fungsinya yaitu kendala eksternal dan kendala internal. Kendala eksternal ini berasal dari masyarakat dan keluarga korban, yaitu kurangnya partisipasi masyarakat dalam membantu penyidik dalam memberikan keterangan yang akurat dengan apa yang dia lihat, dengar, karena faktor ketakutan ataupun tidak mau berurusan dengan kepolisian. Kendala Internal berasal dari dalam diri kesatuan laboratorium forensik cabang Semarang diantaranya faktor sumber daya manusia yang kurang, sarana prasarana yang belum memadai dan minimnya dana pemeriksaan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Laboratorium, Forensik, Pembunuhan
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: UNSPECIFIED
Depositing User: eko handoyo perpustakaan
Date Deposited: 30 Mar 2011 07:55
Last Modified: 25 Apr 2015 04:05
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/599

Actions (login required)

View Item View Item