URGENSI SERTIFIKASI HALAL PADA RUMAH POTONG HEWAN (RPH) SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KABUPATEN KUDUS
SALSABILA FAKHRIYYAH A., 8111418404 (2022) URGENSI SERTIFIKASI HALAL PADA RUMAH POTONG HEWAN (RPH) SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KABUPATEN KUDUS. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.
PDF (Skripsi)
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Delapan Puluh Lima (85%) dari 1331 Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia belum bersertifikasi halal. Diantaranya adalah Kabupaten Kudus yang dijuluki sebagai kota santri. Adapun Fokus penelitian: 1) Urgensi sertifikasi halal pada RPH sebagai upaya perlindungan konsumen terhadap jaminan produk halal; 2) Hambatan RPH di Kabupaten Kudus belum bersertifikasi halal. Penelitian hukum ini menggunakan jenis penelitian kualitatif melalui pendekatan penelitian yuridis-empiris; bahan hukum primer berupa Undang�Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), dan UU lain yang berkaitan; sedangkan bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal hukum, hasil penelitian hukum, wawancara narasumber ahli hukum, serta observasi. Hasil penelitian: 1). Terdapat 2 RPH, 384 Pelaku Usaha Daging, dan Kebutuhan daging sebesar 7 Ton per bulan di Kabupaten Kudus akan tetapi mereka harus ke luar kota untuk mencari RPH yang sudah bersertifikasi halal serta menambah biaya untuk transportasi 2). Mayoritas konsumen RPH di Kabupaten Kudus berasal dari pelaku usaha Soto Kerbau dan Sop Kerbau. 3). Terdapat produk UMKM kerupuk Rambak Kulit Kerbau yang tidak lolos sertifikasi halal karena RPH diKabupaten Kudus belum bersertifikasi halal. 4). Faktor penghambat pelaksanaan sertifikasi halal pada RPH di Desa Prambatan Kidul, Kabupaten Kudus berdasar wawancara terhadap ahli dikarenakan pemilik RPH merasa rugi dengan harga pendaftaran sertifikasi halal 5). RPH tidak mendapatkan sanksi karena belum bersertifikasi halal. Simpulan penelitian: 1). Bahwa sertifikasi halal pada RPH di Kabupaten Kudus sangat dibutuhkan untuk menjamin kebersihan dan kehalalan produk makanan olahan daging khususnya Kerbau. 2). Hambatan RPH di Desa Prambatan Kidul, Kabupaten Kudus belum bersertifikasi halal secara umum diakibatkan kurang sadarnya pemilik Rumah Potong Hewan terkait penegakan sertifikasi halal dari sisi ekonomi karena tarif pendaftaran sertifikasi halal yang mahal sebesar Rp 8.678.500., akan tetapi itu merupakan peraturan yang harus ditaati sehingga dapat dikatakan abai terhadap peraturan dan tidak adanya kemauan dari pihak terkait. 3). RPH masih beroperasi hingga saat ini, namun pemerintah nampaknya masih mengabaikan dan tidak memberikan teguran terhadap RPH yang belum bersertifikasi halal.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Konsumen, Rumah Potong Hewan, Sertifikasi Halal, Urgensi |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KB Hukum |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 16 Aug 2023 04:58 |
Last Modified: | 16 Aug 2023 04:58 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/59720 |
Actions (login required)
View Item |