PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS KEALPAAN (CULPA) KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN DI WILAYAH KABUPATEN PEMALANG


Ahus Fahmi, 8111418304 (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM KASUS KEALPAAN (CULPA) KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN DI WILAYAH KABUPATEN PEMALANG. Under Graduates thesis, UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG.

[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
Restricted to Repository staff only

Download (9MB) | Request a copy

Abstract

Tingginya kecelakaan lalu lintas disebabkan karena adanya faktor manusia, faktor sarana dan prasarana dan faktor pemenuhan layak jalan. Faktor manusia berupa kealpaan yang berbentuk kebugaran jasmani pengemudi, kesiapan pengemudi ketika mengalami kelelahan, mengantuk, dan terlebih obat-obat terlarang atau minuman keras yang menyebabkan mabuk menjadi faktor penyebab utama kecelakaan. Penegakan hukum pada kealpaan dalam kecelakaan lalu lintas diatur pada pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rumusan masalah pada skripsi ini : 1) Bagaimana penerapan hukum pidana materiil pada kealpaan dalam kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan matinya orang lain?; 2) Bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam penjatuhan pidana dalam kasus Putusan No.66/pid.sus/2020/PN.Pml? Metode Penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan jenis penelian hukum non doktrinal atau empiris. Fokus penelitiannya yaitu tentang kealpaan dalam kecelakaan lalu lintas berdasarkan UU No 22 Tahun 2009, Lokasi penelitan ini di Pengadilan Negeri Pemalang. Sumber Data yang digunakan adalah data primer dan dana sekunder dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pengujian validitas data dengan metode triangulasi data serta analisis data secara induktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan hukum pidana materil dalam Putusan No.66/Pid.Sus/2020/PN.Pml yang dilakukan oleh penegak hukum dari kepolisian, jaksa penuntut umum dan hakim pengadilan telah sesuai. Dakwaan JPU telah terbukti dan mencocoki semua unsur-unsur pasal yang didakwa. Kemudian petimbangan hakim yang digunakan dalam memutuskan perkara ini adalah pertimbangan yuriidis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti. Pertimbangan non yuridis berdasarkan letar belakang sosial ekonomi terdakwa. Hasil putusan yang di tetapkan oleh hakim pidana 1 tahun kurang tepat, karena tidak mempertimbangankan i’tikad tidak baik dari terdakwa. Terakhir, terkait saran Majelis hakim harus teliti dan cermat dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa, dan hakim tidak boleh serta merta berdasarkan dakwaan dari JPU melainkan pada dua alat bukti yang sah ditambah dengan keyakinan hakim. Hakim harus lebih peka untuk melihat fakta-fakta apa yang timbul pada saat persidangan, sehingga keyakinan hakim harus kuat.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Lalu Lintas, Kealpaan, UU Nomor 22 Tahun 2009
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 16 Aug 2023 02:13
Last Modified: 16 Aug 2023 02:13
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/59709

Actions (login required)

View Item View Item