Latar Belakang dan Dampak Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Wonosobo)


Yani Tri Zakiyah, 3450401074 (2005) Latar Belakang dan Dampak Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Wonosobo). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Latar Belakang dan Dampak Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Wonosobo)]
Preview
PDF (Latar Belakang dan Dampak Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Wonosobo)) - Published Version
Download (830kB) | Preview

Abstract

Membentuk keluarga yang kekal, bahagia dan sejahtera merupakan tujuan pokok dalam rumah tangga. Untuk mencapai rumah tangga yang bahagia dan sejahtera diperlukan adanya kerja sama dan saling pengertian antara suami-isteri, dan menghindari segala macam perselisihan dalam rumah tangga. Tujuan suci tersebut sering kandas di tengah jalan, karena pasangan tidak dapat mempertahankan hubungan keluarga secara harmonis dan berakhir dengan perceraian. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya perceraian? (2) Bagaiman proses perceraian di Pengadilan Agama? (3) Bagaimana dampak perceraian terhadap para pihak? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya perceraian (2) proses terjadinya perceraian di Pengadilan Agama (3) dampak terhadap suami-isteri yang melakukan perceraian, anak-anak, dan harta kekayaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menempuh langkahlangkah sebagai berikut: pengumpulan data, pengeditan data, pengkategorian data, analisa data, dan membuat kesimpulan. Dalam penelitian ini sumber data didapat dari sumber data primer adan sekunder. Metode yang digunakan dalam proses pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif atau non statistik Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian dibagi menjadi dua yaitu cerai talak dan cerai gugat. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, antara lain: (1) Faktor moral meliputi poligami tidak sehat, krisis akhlak, cemburu (2) Faktor meninggalkan kewajiban meliputi kawin paksa, ekonomi, tidak ada tanggung jawab (3) Faktor kawin di bawah umur (4) Faktor penganiayaan (5) Faktor terus menerus berselisih meliputi gangguan pihak ketiga, dan tidak ada keharmonisan. Proses persidangan meliputi skema prosedur penyelenggaraan administrasi negara, tahap persidangan, jalannya sidang. Dampak perceraian ternyata sangat luas dan komplek, karena bukan hanya pasangan suami-isteri yang bercerai saja yang merasakan akibat adanya perceraian tersebut tetapi juga berdampak terhadap anak-anak, dan harta kekayaan. Dengan memperhatikan hasil penelitian, saran yang dapat peneliti berikan adalah (1) Bagi orang tua tidak menikahkan anaknya dengan cara paksa, yaitu menikahkan anaknya dengan orang yang tidak dicintainya. Karena perkawinan harus ada kesepakatan antara kedua calon mempelai. (2) Bagi pasangan suami-isteri hendaknya saling memahami, saling terbuka dalam rumah tangga untuk memecahkan masalah yang dihadapi, sehingga tidak terjadi disharmonis dalam keluarga. Langkah yang ditempuh adalah dengan cara mengemukakan permasalahan yang ada, kemudian permasalahan tersebut dibicarakan bersama dan dicari jalan keluarnya bersama-sama, salah satunya adalah harus ada yang mengalah dan saling menyadari satu sama lain, sehingga perselisihan cepat terselesaikan dengan damai (3) Bagi masyarakat hendaknya dilakukan penyuluhan yang menyangakut hukum perceraian dengan segala aspeknya, guna merangsang kokohnya ikatan perkawinan dan mengurangi angka perceraian.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 30 Mar 2011 07:07
Last Modified: 25 Apr 2015 04:05
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/592

Actions (login required)

View Item View Item