Proses Pemberian Keterangan Ijin Lokasi Rencana Perolehan dan atau Penggunaan Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang


Lestari, 2009 (2009) Proses Pemberian Keterangan Ijin Lokasi Rencana Perolehan dan atau Penggunaan Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of Proses Pemberian Keterangan Ijin Lokasi Rencana Perolehan dan atau Penggunaan Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang]
Preview
PDF (Proses Pemberian Keterangan Ijin Lokasi Rencana Perolehan dan atau Penggunaan Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang) - Published Version
Download (20kB) | Preview

Abstract

Lestari . 2009. Proses Pemberian Keterangan Ijin Lokasi Rencana Perolehan dan atau Penggunaan Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Tugas akhir. Jurusan Manajemen Pertanahan. Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang. 72 halaman. Kata Kunci : Keterangan ijin lokasi, rencana perolehan, penggunaan tanah Kabupaten Semarang merupakan salah satu dari 36 kabupaten di Jawa Tengah yang berkembang dengan pesat. Hal ini ditandai dengan banyaknya keterangan ijin lokasi yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Keterangan ijin lokasi adalah ijin tertulis yang diberikan kepada perusahaan atau badan hukum dalam rangka penanaman modal sesuai dengan RTRW yang berlaku pula sebagai ijin pemindahan hak. Ijin lokasi adalah ijin tertulis yang diberikan kepada perseorangan maupun badan hukum dalam rangka penanaman modal yang berlaku pula sebagai pemindahan hak dengan luas tanah diatas 1 hektar. Dalam penulisan tugas akhir ini ada tiga permasalahan yaitu bagaimana proses keterangan ijin lokasi rencana perolehan dan atau penggunaan tanah?faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses keterangan ijin lokasi?hak dan kewajiban dari pemegang keterangan ijin lokasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang? Metode pengumpulan data yang digunakan dalam dalam penelitian tugas akhir ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini meliputi proses atau pelaksanaan pemberian keterangan ijin lokasi rencana perolehan dan atau penggunaan tanah adalah pelaksanaan keterangan ijin lokai yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional/Nomor 2 Tahun 1999 tentang keterangan ijin lokasi. Kegunaan dari keterangan ijin lokasi tersebut adalah untuk mengarahkan lokasi penanaman modal agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan sekaligus sebagai pelaksana perolehan tanah dan pemanfaatan tanah sesuai dengan keterangan ijin lokasi. Factor-faktor yang mempengaruhi proses pemberian keterangan ijin lokasi antara lain luas tanah, jenis kegiatan, lokasi tanah, status tanah, kepentingan pihak ketiga yang ada disekitar lokasi, biaya. Setelah menerima keterangan ijin lokasi pemegang keterangan ijin lokasi tidak terlepas begitu saja, pemegang keterangan ijin lokasi mempunyai hak yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban dari pemegang keterangan ijin lokasi adalah setelah diterbitkan surat keterangan ijin lokasi maka pemohon mengisi prosedur yang ditempuh tentang tata cara pemberian keterangan ijin lokasi dengan ini maka pemohon dapat menggunakan tanah berdasarkan pada pertimbangan mengenai aspek tata guna. Simpulan dari tugas akhir ini adalah keterangan ijin lokasi diberikan setelah 18 hari kerja.Saran dari penulis Tugas Akhir ini adalah : hendaknya Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang terus memonitoring pelaksanaan kegiatan penanaman modal agar tidak salah dalam penggunaannya, selain factor-faktor yang mempengaruhi keterangan ijin lokasi hendaknya diperhatikan dalam pemberian ganti rugi hak atas tanah agar pemilik tidak dirugikan.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Keterangan ijin lokasi, rencana perolehan, penggunaan tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: Hapsoro Adi Perpus
Date Deposited: 14 Oct 2011 00:20
Last Modified: 19 Oct 2011 02:18
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/5674

Actions (login required)

View Item View Item