IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KOMINFO NOMOR 1 TAHUN 2020 DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) YANG PULANG KE INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID 19


NATHANAEL BAGAS SETYAWAN, 8111418203 (2022) IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KOMINFO NOMOR 1 TAHUN 2020 DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) YANG PULANG KE INDONESIA DI MASA PANDEMI COVID 19. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111418203 - Nathanael Bagas Setyawan.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Pemblokiran IMEI yang didasari oleh Peraturan Menteri Kominfo No 1 Tahun 2020 bertujuan untuk mengurangi ponsel illegal di Indonesia dan juga mengurangi kerugian negara yang mencapai 2,81 Triliun Rupiah tiap tahunnya. Permasalahan yang dikaji adalah: (1) Mengapa banyak PMI yang abai dalam pendaftaran IMEI saat kedatangan di Indonesia?; (2) Bagaimana upaya pemerintah terhadap Pekerja Migran Indonesia yang datang ke Indonesia membawa ponsel dari luar negeri?; (3) Bagaimana perspektif perlindungan konsumen terhadap Peraturan Menteri Kominfo No 1 tahun 2020. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Validitas menggunakan teknik triangulasi dan analisis deskriptif Hasil dan pembahasan penelitian (1) Abainya PMI yang datang ke Indonesia dalam pendaftaran IMEI dipengaruhi beberapa faktor seperti waktu,ekonomi,dan kepedulian yang rendah (2) Upaya Pemerintah terhadap kedatangan PMI berupa kebijakan yang tertuang dalam SE Dirjen Bea dan Cukai No : SE-12/BC/2020; (3) Perlindungan konsumen dari peraturan Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2020 terletak pada masyarakat selaku kosumen dapat menggunakan perangkat HKT dari luar negeri asalkan IMEI nya terdaftar di Kemenperin dan juga perangkat HKT dari luar negeri yang sudah ada sebelum peraturan ini di resmikan juga dapat digunakan. Simpulan dari peneliti adalah: (1) Waktu yang digunakan PMI untuk mendaftarkan IMEI nya agar terbebas dari Bea relative singkat; (2) Upaya pemerintah berupa kebijakan dari Peraturan Menteri ini memberikan pembebasan bea dan juga pendaftaran IMEI gratis; (3) Masih perlu sanksi yang tegas dari pemerintah terkait jasa unlock IMEI maupun pelaku importir gelap yang beredar secara illegal.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: IMEI, Pemblokiran, Perlindungan Konsumen
Subjects: K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 25 Jan 2023 03:30
Last Modified: 25 Jan 2023 03:30
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55564

Actions (login required)

View Item View Item