TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMANFAATAN TANAH NEGARA SECARA KOMUNAL (Studi Kasus Tanah Terlantar Eks HGU PT. Sinar Kartasura Semarang)


Eryanindya Erika Septiasari, 8111417341 (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMANFAATAN TANAH NEGARA SECARA KOMUNAL (Studi Kasus Tanah Terlantar Eks HGU PT. Sinar Kartasura Semarang). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417341 - Eryanindya Erika Septiasari.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Perlindungan hukum yang diberikan oleh negara terhadap masyarakat yang melakukan pengelolaan tanah negara masih minim dan pengetahuan masyarakat akan pengenaan status dan akibat hukum terhadapat pengelolaan tanah bertatus tanah negara. Tujuan penelitian ini yatiu (1) untuk mengetahui dan menganalisis pemanfaatan tanah negara secara komunal pada kasus tanah terlantas eks HGU PT. Sinar Kartasura; dan (2) untuk menganalisis akibat hukum terhadap pemanfaatan tanah terlantar eks HGU PT. Sinar Kartasura secara komunal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualiatif dengan jenis yuridis-empiris atau penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Semarang dan Desa Candi dan Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan Kabuapten Semarang. Sumber data penelitian berasal dari data primer (wawancara dan observasi) dan data sekunder (bahan hukum primer, sekunder dan tersier). Teknik pengambilan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Validitas data menggunakan Teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tanah negara eks HGU PT. Sinar Kartosuro telah dimanfaatkan oleh warga Desa Candi dan Desa Kenteng untuk ditanami sayur-sayuran dan dimanfaatkan sebagai objek wisata I’ampelgading Homeland. Pada dasarnya tanah negara boleh dimanfaatkan secara komunal dengan itikad baik tanpa berniat untuk memiliki tanah tersebut dengan memperhatikan asas-asas pemanfaatan tanah. Namun pemanfaatan tanah oleh komunal dan desa sebagai objek wisata tersebut tidak dibenarkan karena tidak memiliki izin dari Badan Pertanahan Nasional yang berwenang untuk untuk menerbitkan izin pemanfaatan terhadap tanah negara. (2) Tanah terlantar eks HGU PT. Sinar Kartasura saat ini dimohon oleh warga sebagai tanah objek reforma agraria yang akan di redistribusikan ke masyarakat agar bisa dikelola dan memiliki fungsi sosial serta ekonomis sebagai lahan garapan. Namun hingga saat ini prosesnya belum selesai dan baru dilakukan pendataan tanah oleh BPN Kabupaten Semarang terkait dengan lokasi tanah milik PT. KAI dan tanah-tanah yang dikuasai warga untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan mencegah sengketa dikemudian hari melalui penerbitan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor 209/KEP-9-33.300/VIII/2016 tentang Penunjukan Tim Terpadu Penyelesaian Masalah Tanah Negara Bekas HGU Nomor 1/Desa Kenteng dan 1/Desa Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang a.n PT. Sinar Kartasura.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pemanfaatan, Tanah Negara, Komunal, dan Tanah Terlantar
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 18 Jan 2023 03:07
Last Modified: 18 Jan 2023 03:07
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55277

Actions (login required)

View Item View Item