DESAIN KONSTITUSIONAL KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM TATA KELOLA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERBASIS GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE


DEWI KANDIATI, 8111417281 (2022) DESAIN KONSTITUSIONAL KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM TATA KELOLA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA BERBASIS GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417282 - Dewi Kandiati.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Ketentuan hukum UU Minerba 2020 dan UU Cipta Kerja yang berkarakter sentralistik memangkas kewenangan pemberian izin pertambangan Pemerintah Daerah. Sehingga berimplikasi pada lemahnya pengawasan dan sempitnya ruang diskresi serta terhalang wewenang pencabutan IUP terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Dilihat dari desai tata kelola pertambangan minerba yang sentralistik dan mengabaikan prinsip good environmental governance menjadi ancaman keberlangsungan dan kelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini akan menjawab pemasalahan mengenai, yaitu: 1. Ketentuan hukum mengenai kewenangan Pemerintah Daerah dalam tata kelola pertambangan minerba pasca diundangkan UU Minerba 2020 dan UU Cipta Kerja; 2. Desain konstitusional kewenangan Pemerintah Daerah dalam tata kelola pertambangan minerba berbasis good environmental governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis ketentuan hukum mengenai kewenangan Pemerintah Daerah pasca diundangkan UU Minerba 2020 dan UU Cipta Kerja serta mengkaji dan menganalisis desain konstitusional kewenangan Pemerintah Daerah dalam tata kelola pertambangan minerba berbasis good environmental governance. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk menelaah yurisdiksi UU Minerba 2020 dan UU Cipta kerja serta pendekatan konseptual untuk menganalisa penerapan prinsip good environmental governance dalam tata kelola pertambangan minerba. Hasil penelitian menyatakan 1. Ketentuan hukum kewenangan Pemerintah Daerah dalam tata kelola pertambangan minerba menjadi kewenangan Pemerintah Pusat pasca diundangkan UU Minerba 2020 dan UU Cipta Kerja. Sehingga Pemerintah Daerah hanya dapat melakukan kewenangan perizinan minerba apabila didelegasikan oleh Pemerintah Pusat. 2. Tata kelola pertambangan minerba Indonesia belum memenuhi indikator good environmental governance. DPR dan Presiden hendaknya mengembalikan desentralisasi tata kelola pertambangan minerba dengan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk mengelola pertambangan minerba di wilayahnya melalui revisi kembali UU Minerba 2020 dan UU Cipta Kerja. Serta melakukan pembenahan tata kelola pertambangan minerba berbasis prinsip good environmental governance

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: : Konstitusional; Pertambangan; Minerba; Governance.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 18 Jan 2023 02:44
Last Modified: 18 Jan 2023 02:44
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55270

Actions (login required)

View Item View Item