PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERKUALIFIKASI MALADMINISTRASI DI INDONESIA.


Iqbal Syariefudin, 8111417254 (2022) PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERKUALIFIKASI MALADMINISTRASI DI INDONESIA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417254 - Iqbal Syariefudin.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Salah satu unsur perbuatan tindak pidana korupsi adalah adanya unsur kerugian keuangan negara, namun tidak semua tindakan yang merugikan keuangan negara dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi, karena banyak sekali faktor yang dapat menyebabkan hal tersebut, salah satunya adalah maladministrasi, hal tersebut memunculkan suatu masalah yaitu seharusnya ada perbedaan penanganan antara tindak pidana korupsi murni dengan yang berkualifikasi maladministrasi, maka penulis rumuskan permasalahan tersebut menjadi dua, yaitu : 1) Apa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi berkualifikasi maladministrasi?; dan 2) Bagaimana model penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berkualifikasi maladministrasi melalui pendekatan Restorative Justice?. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan kualitatif yang menggunakan data deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperkuat dengan data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik: Studi Kepustakaan, dan wawancara sebagai data pendukung. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1)Tindak pidana korupsi yang berkualifikasi maladministrasi, merupakan perbuatan maladministrasi pejabat pemerintahan yang menimbulkan kerugian keungan negara, baik ada atau tidaknya niat batin jahat pada tindakan maladministrasi tersebut. Tindak pidana korupsi yang berkualifikasi maladministrasi tanpa niat batin jahat, merupakan perbuatan maladministrasi pejabat negara yang menimbulkan kerugian keuangan negara, namun pada fakta persidangan tidak terbukti adanya niat batin jahat dari pelaku. 2) Model pendekatan restorative justice terhadap kasus tindak pidana korupsi yang berkualifikasi maladministrasi tanpa niat batin jahat, bertujuan untuk memulihkan dan memperbaiki keadaan seperti semula kepada para pihak yaitu pelaku dan korban, sarana keadilan restoratifnya adalah dengan melakukan mediasi antara pelaku dan korban (negara), namun apabila sampai dengan pada tahap pemeriksaan dan persidangan tidak juga tercapai kesepakatan dari sarana restorative justice berupa mediasi tersebut yaiu berupa kewajiban pengembalian kerugian keuangan negara, maka pelaku dikenakan kurungan/penjara sesuai dengan ketentuan Undang – Undang No.31 Tahun 1999 j.o Undang – Undang No 20 Tahun 2001.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: : Tindak Pidana Korupsi, Maladministrasi, Kerugian Keuangan Negara, Niat Batin Jahat, Restorative Justice
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 18 Jan 2023 02:42
Last Modified: 18 Jan 2023 02:42
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55268

Actions (login required)

View Item View Item