PROBLEMATIKA STATUS QUO SYARAT PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT TERHADAP DEBITOR (Studi Kasus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat)


JONASMER SIMATUPANG, 8111418238 (2022) PROBLEMATIKA STATUS QUO SYARAT PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT TERHADAP DEBITOR (Studi Kasus Pengadilan Niaga Jakarta Pusat). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111418238 - Jonasmer Jons.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Syarat permohonan pailit untuk mengajukan dan diajukan terhadap debitor merupakan tahap paling esensial sebagai dasar memutus dan menyelesaikan perkara kepailitan diPengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (4) serta indikator utang dalam Undang-Undang Kepailitan menjadi pembahasan menarik dalam perkembangan hukum bisnis era ini. konsepsi filosofis dan asas roh lembaga kepailitan perlu untuk ditinjau kembali sebagaimana memiliki peran penting dalam perkembangan praktek di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Permasalahan pada pembahasan ini kemudian dilakukan penelitian melalui metode normatif doktrinal dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status quo syarat kepailitan merupakan sebab lahirnya Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor W1.U1.0.KP.01.I.2021 tentang biaya panjar permohonan kepailitan dan berlaku di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kedua aturan tersebut tidak menerapkan pembatasan nilai utang dan konsep pembuktian faktual terhadap debitor yang diajukan pailit. Konsekuensi tersebut mengantarkan PT. Guna Lancar Daya selaku debitor dijatuhkan Pailit dengan utang dibawah 1 Milyar. Sedangkan PT. Cowel Development. Tbk, selaku debitor juga dijatuhkan Pailit meskipun memiliki aset dan prospek usaha yang bagus. Maka dari itu, perlu untuk dilakukan pembaharuan terhadap syarat kepailitan dengan menerapkan pembatasan nilai utang dan parameter pembuktian faktual dengan mengatur tes insolvensi.

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Problematika Hukum, Akibat Hukum, Status Quo Syarat Pailit
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 17 Jan 2023 03:50
Last Modified: 17 Jan 2023 03:50
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55218

Actions (login required)

View Item View Item