Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Implementasi UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Hak Kebebasan Berpendapat


MICHAEL HAGANA BANGUN, 8111417128 (2022) Tinjauan Yuridis Sosiologis Terhadap Implementasi UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan Hak Kebebasan Berpendapat. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417128- Michael Hagana Bangun.pdf] PDF
Restricted to Repository staff only

Download (926kB) | Request a copy

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum menjamin dan melindungi setiap hak yang dimiliki warga negaranya. Oleh karena itu, kehadiran Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah untuk melindungi kehormatan seseorang dan bersifat adil terhadap setiap golongan. Namun, masyarakat menilai peraturan a quo sebagai alat memberangus hak-hak berpendapat, karena banyaknya kasus yang dinilai dikriminalisasi ketika menyampaikan pendapatnya. Di sisi lain, Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 memberikan hak kebebasan berpendapat kepada setiap warga negara untuk dapat berpendapat dengan batasan yang tertuang pada aturan lainnya. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji dan meneliti permasalahan tersebut dengan pokok pembahasan, apakah tindak pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat dan apa saja batasan hak kebebasan berpendapat agar tidak terjerat pasal pencemaran nama baik pada UU ITE. Tujuan penelitian adalah mengkaji penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana pencemaran nama baik terkait implementasi hak kebebasan berpendapat, lalu akan mengkaji batasan-batasan tindak pencemaran nama baik pada undang-undang informasi dan transaksi elektronik dengan hak kebebasan berpendapat Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah metode penelitian pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Sumber data penelitian menggunakan sumber data sekunder. Teknik pengambilan data yang digunakan diperoleh dengan cara studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa aturan UU ITE menuai banyak kontroversi dikalangan masyarakat. Karena masyarakat menilai banyak sekali kasus hak kebebasan berpendapat yang dikriminalisasi. Namun, kebebasan berpendapat merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang tertuang dalam UUD 1945, namun dalam penberapannya dalam menyampaikan pendapat tidak diperkenankan untuk mengurangi hak kehormatan seseorang karena hal tersebut dijamin dan dilindungi dalam UUD 1945. Dalam menyampaikan pendapat terdapat batasan yang harus ditaati sebagaimana diatur dalam UU no 39 Tahun 1999, UU no 9 Tahun 1998 dan penjelasan terhadap Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Pembatasan atas hak kebebasan berpendapat dan berekspresi diterapkan adalah demi menjaga dan melindungi kehormatan seseorang, karena kehormatan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Tindak pidana pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dibentuk oleh legislatif, baik bersifat umum ataupun khusus ditujukan adalah untuk memberi perlindungan bagi kepentingan hukum mengenai rasa harga diri kehormatan (eer) maupun nama baik orang (geode naam).

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Pencemaran Nama Baik, Hak Kebebasan Berpendapat
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KB Hukum
K Law > KZ Law of Nations
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: dina nurcahyani perpus
Date Deposited: 12 Jan 2023 08:17
Last Modified: 12 Jan 2023 08:17
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/55045

Actions (login required)

View Item View Item