ANALISIS YURIDIS KEPEMILIKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM ASET KRIPTO (STUDI PADA BINANCE)
RAKA WIDHI NUGROHO, 8111417314 (2021) ANALISIS YURIDIS KEPEMILIKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM ASET KRIPTO (STUDI PADA BINANCE). Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.
PDF
- Published Version
Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat ruang lingkup kebendaan menjadi luas. Tak hanya benda hanya benda yang dapat dilihat, tetapi saat ini pun sering dijumpai benda tidak berwujud seperti aset kripto. Walaupun Indonesia berkomitmen memposisikan aset kripto sebagai komoditi, tetapi hingga kini peraturan yang sudah diterbitkan belum ada yang mengatur mengenai kepemilikan aset kripto, padahal saat ini sudah jelas bisa dimiliki melalui jual-beli. Kemudian dalam masalah lain, mengenai pemblokiran domain Binance yang dilakukan Bappebti berdampak kepada pengguna dimana sekarang mereka tidak dapat mengakses akun mereka secara normal pasca pemblokiran. Untuk itu adakah perlindungan hukum yang diberikan bappebti kepada pengguna dengan adanya dampak tersebut. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah yang djawab adalah (1) Bagaimana status kepemilikan dan status aset kripto pengguna Binance ditinjau dari segi hukum kebendaan? (2) Bagaimana perlindungan hukum pengguna Binance pasca adanya pemblokiran domain oleh Bappebti? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang berjenis yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah (1) tiadanya regulasi dalam pemilikan aset kripto akan memimbulkan ketidakpastian hukum, hal dapat diatasi dengan menganalogikan aset kripto sebagai benda, dimana aset kripto telah memenuhi unsur benda menurut Buku II KUHPerdata. Aset kripto masuk dalam golongan benda bergerak tidak berwujud dan jenis hak kebendaannya adalah hak milik yang diperoleh melalui penyerahan dalam proses jual-beli. (2) Pemblokiran domain Binance oleh Bappebti dilakukan atas dasar pelanggaran dalam bidang perizinan, dimana Binance tidak terdaftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto dan pasca pemblokiran para pengguna Binance tidak dilindungi oleh Bappebti. Simpulan dari penelitian ini adalah status dari kepemilikan aset kripto merupakan hak milik atas benda bergerak tidak berwujud dan tunduk pada Pasal 570 KUHPerdata. Dimana pemilikannya bebas dengan batas penggunaanya ialah tidak boleh sebagai alat bayar. Status aset kripto pengguna Binance akan bertentangan dengan undang-undang apabila tidak dicatatkan secara resmi. Kemudian perlindungan hukum seharusnya diberikan kepada para pengguna Binance. Para pengguna sebagai pemilik akun memiliki hak perlindungan hukum sebagaimana konstitusi mengatakan demikian dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Selain itu, seharusnya kewenangan Bappebti yang ada dalam Pasal 66 ayat (2) huruf d UU PBK mampu dimaksimalkan secara prediktif-antisipatif untuk melindungi pengguna dari adanya kerugian.
Item Type: | Thesis (Under Graduates) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aset Kripto, Hukum Kebendaan, Perlindungan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Fakultas: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1 |
Depositing User: | TUKP unnes |
Date Deposited: | 22 Dec 2022 02:07 |
Last Modified: | 22 Dec 2022 02:07 |
URI: | http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54305 |
Actions (login required)
View Item |