KEBIJAKAN FORMULASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS FISIK PELAKU TINDAK PIDANA DI INDONESIA


LELLA AGUSTINA, 8111417248 (2021) KEBIJAKAN FORMULASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS FISIK PELAKU TINDAK PIDANA DI INDONESIA. Under Graduates thesis, Universitas Negeri Semarang.

[thumbnail of 8111417248 - Lella Agustina.pdf] PDF - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Pengaturan hukum di Indonesia terkait dengan penyandang disabilitas fisik pelaku tindak pidana dalam hal penjatuhan pidana masih disamakan dengan non-disabilitas. Penyandang disabilitas fisik memiliki kelemahan dalam hal fisik jika dibandingkan dengan non-disablitas, maka dari itu penyandang disabilitas fisik sebagai pelaku tindak pidana haruslah memiliki pengaturan hukum terkait dengan peringanan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Menjelaskan pengaturan hukum di Indonesia terhadap penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana. 2). Menjelaskan kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang (ius constituendum) terhadap penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang ditunjukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya. Dengan sumber data yang berasal dari data sekunder. Hasil penelitian menyatakan: 1). Di Indonesia sudah terdapat kasus dimana penyandang disabilitas fisik menjadi pelaku tindak pidana. Peraturan perundang�undangan di Indonesia yang berkaitan dengan penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana belum diatur secara khusus. Berbeda dengan negara Phillipina dan Victoria (Australia) yang telah terdapat pengaturan tekait peringanan pidana bagi penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana. 2). Kebijakan hukum di Indonesia terhadap penyandang disabilitas sudah banyak, akan tetapi belum mencakup terkait penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana. Maka dari itu perlu dibentuknya kebijakan hukum terkait penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana. Simpulan dari hasil penelitian ini antara lain sebagai berikut: 1). Pengaturan hukum di Indonesia terhadap penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana di Indonesia belum diatur secara khusus. 2). Kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang (ius constituendum) terhadap penyandang disabilitas fisik yang menjadi pelaku tindak pidana di Indonesia dilakukan dengan membuat pasal dengan rumusan yaitu paling lama 1/3 (satu pertiga) dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang non-disabilitas (dewasa) atau Paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum pidana penjara yang diancamkan terhadap orang non-disabilitas (dewasa).

Item Type: Thesis (Under Graduates)
Uncontrolled Keywords: Kebijakan; Formulasi; Disabilitas; Fisik
Subjects: K Law > K Law (General)
Fakultas: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum, S1
Depositing User: TUKP unnes
Date Deposited: 21 Dec 2022 07:46
Last Modified: 21 Dec 2022 07:46
URI: http://lib.unnes.ac.id/id/eprint/54295

Actions (login required)

View Item View Item